7 Cara Jitu Menghindari Jeratan Ribawi
USAHAMUSLIM.ID,MAKASSAR – Saat ini praktek riba telah merambah ke berbagai lini kehidupan yang sulit sekali diberantas karena telah menjadi dasar dari pola dan struktur ekonomi dunia. Sebagian besar masyarakat telah menganggapnya sebagai hal biasa bahkan dijadikan sebagai solusi dari masalah ekonomi.
Perilaku konsumtif masyarakat menjadi salah satu penyebab makin berkembangnya praktek riba yang membahayakan ini. Gaya hidup masyarakat yang mengukur kesuksesan dan kebahagiaan dari kekayaan materi, memaksa orang berlomba-lomba menumpuk kekayaan dengan melakukan pinjaman ke Bank. Mereka tidak peduli meskipun harus membayar melebihi pokok hutang alias riba yang diperhalus dengan istilah bunga.
Sepintas praktek ribawi terlihat seakan-akan memberikan solusi dengan menawarkan bantuan dana pinjaman disertai kemudahan-kemudahan dan bonus. Namun tanpa disadari, ibarat tumor dalam tubuh, riba justru menggerogoti kekayaan kita dari dalam. Riba menyebabkan peningkatan jumlah hutang yang harus dibayar dari waktu ke waktu. Semakin lama hutang tertunggak semakin banyak beban yang harus dibayarkan.
Sangat disayangkan, tidak sedikit umat muslim yang tergiur melakukan peraktek riba untuk modal bisnis, untuk membeli rumah, membeli mobil, kendaraan mewah, handphone, dan peralatan rumah tangga, demi untuk menjaga gengsi dan memperturutkan gaya hidup.
Riba adalah tambahan harta yang diperoleh dengan cara bathil dan tidak adil. Dari zaman jahiliyyah hingga sekarang ini riba selalu ada dan menghiasi sendi-sendi kehidupan kita, khususnya dalam masalah transaksi. Penggunaan kartu kredit adalah contoh jeratan riba, yang seharusnya digunakan untuk mempermudah biaya hidup, yang terjadi malah sebaliknya, pelanggan atau pemakai kartu kredit membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan hingga berhutang tanpa terkendali, akhirnya terjerat dalam hutang riba yang membahayakan.
Salah seorang pembina Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI), Ustadz Ammi Nur Baits, ST., BA. hafizhahullah mengatakan, ini menjadi PR bagi para asatidzah dalam memberikan pemahaman kepada saudara-saudara muslim agar dapat menghindari bujukan dan iming-iming ribawi yang sepintas terlihat menggiurkan, namun membawa malapetaka yang sangat dahsyat. Selain tidak memberi manfaat bahkan penuh dengan kerugian, Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga menyatakan perang terhadap pelaku riba, sebagaimana ditegaskan dalam Q.S. Al-Baqarah : 278-279, yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.”
Beranikah Anda berperang dengan Allah dan Rasul-Nya? Sebagai muslim yang benar-benar beriman, seharusnya Anda menjaga diri dari semua bentuk praktek riba, sebab harta yg diperoleh dengan pinjaman riba tidak akan berkah. Belum lagi apabila Anda tidak mampu melunasinya, barang yang sudah terbeli terpaksa dijual untuk membayar hutang.
“Maka bagi Anda yang telah terlanjur jatuh ke dalam jeratan riba, maka berusahalah untuk keluar, berusahalah semaksimal mungkin untuk membebaskan diri dari jeratan riba dan bertaubatlah. Inti dari bertaubat adalah mengakui bahwa riba adalah dosa, dan menyesali lalu berusaha meninggalkannya untuk selama-lamanya,” tegas Ustadz. Nur Baits.
Memang harus diakui, melepaskan diri dari hutang riba yang menumpuk adalah sesuatu yang sulit, Anda tidak akan diberi kesempatan untuk bernafas, semakin Anda lambat menyelesaikannya maka semakin dia akan terus berbunga dan semakin berat.
Owner Raga Sport Flooring di kota Kediri, Indra Gunawan, seorang pengusaha dan kontraktor pembuat lapangan olah raga dari kota Kediri mengisahkan dirinya yang pernah dibuat centang perenang oleh jeratan riba. Tidak tanggung-tanggung hutang riba yang harus dia selesaikan ketika itu mencapai Rp 3M lebih.
“Sangat berat, bahkan saya merasa itulah fase kehidupan saya yang terberat, bahkan nyaris menghancurkan keluarga saya. Isteri nyaris menuntut cerai. Tetapi sulit bukan berarti mustahil. Asalkan kita mau berusaha sungguh-sungguh, lalu bertaubat dari dosa riba, meninggalkannya dan mendekatkan diri kepada Allah, meluruskan tauhid dan kembali kepada sunnah, menjalankan muamalah sesuai syariat, maka insya Allah, pasti semua akan selesai,” ungkapnya.
Anda yang terjerat riba harus senantiasa optimis, sebab masih ada banyak cara yang bisa kita lakukan untuk berusaha melepaskan diri dari jeratan riba. Namun dalam ulasan ini, akan diuraikan 7 cara paling ampuh, yang boleh diterapkan, baik mereka yang telah terjerat maupun yang belum terjerat riba.
1. Melakukan penawaran.
Penawaran yang dimaksud adalah mengajukan permohonan kepada pihak Bank agar menghapus nominal penambahan nilai dari akad hutang-piutang yang telah dilakukan. Sebab akad hutang-piutang yang dilakukan dengan Bank sebenarnya hukumnya halal, yang riba adalah adanya penambahan nilai yang harus dikembalikan melebihi jumlah pokok hutang. Maka yang harus dilakukan adalah meminta kepada pihak Bank untuk menghapus tambahan nilai tersebut.
2. Membangun komunitas.
Anda membutuhkan komunitas yang berfungsi sebagai pendamping maupun sebagai wadah untuk membangun kekuatan. Sebab melawan sebuah lembaga yang besar dan kuat, jelas tidak akan bisa Anda lakukan secara sendirian. Anda perlu didampingi oleh sebuah komunitas, untuk menawar dan meminta pihak Bank menghapus pertambahan nilai dari akad hutang-piutang tersebut. Dengan pendampingan itu, maka pihak Bank akan mempertimbangkan nilai kekuatannya. Dan itu telah banyak dilakukan dan terbukti bisa.
“Oleh karena itulah, banyak saat ini ikhwan yang membangun komunitas untuk membantu kaum muslimin melepaskan diri dari jeratan riba. Di beberapa wilayah saat ini banyak terbentuk komunitas anti riba, yang anggotanya terdiri dari eks bank, ahli keuangan dan para asatidz-asatidzah. Ini sebuah komposisi yang sangat ideal. Ikhwan yang eks Bank tentu lebih faham metode-metode apa saja yang bisa dilakukan untuk menganulir penambahan nilai atas hutang-piutang dengan pihak Bank, sementara para asatidzah bertugas memberikan edukasi mengenai bahaya riba.” Jelas ust. Nur Baits.
3. Turunkan standar gaya hidup Anda.
Ini sudah menyangkut pribadi dari setiap orang, baik yang belum terjerat riba, maupun yang telah terjerat riba, berhentilah memperturutkan gaya hidup. Ada sebuah pepatah yang menyatakan “Rejeki itu akan cukup memenuhi kebutuhan hidup, namun tidak akan cukup untuk memenuhi gaya hidup.”
Memang banyak orang yang terpengaruh untuk mengambil hutang riba karena gaya hidup yang terlalu tinggi. Keinginan kita belum layak dengan income yang kita dapat, namun tetap kita paksakan, akhirnya terpengaruh untuk mengambil hutang riba.
4. Kurangi Anggaran belanja yang tidak perlu.
Utamanya dalam kondisi sulit seperti ini, daya beli menurun sementara harga barang keperluan sehari hari terus menanjak naik. Saatnya kita mengurangi pos pengeluaran yang tidak mendesak. Kurangi memesan makanan siap santap dan ganti dengan cara memasak sendiri. Matikan lampu saat hari sudah terang, jangan menghidupkan lampu di ruangan yang tidak dipakai. Demikian juga air, pakailah air seperlunya, jangan biarkan air melimpah dan terbuang percuma.
5. Juallah barang-barang yang jarang dipakai.
Daripada membiarkan perabotan rumah tangga menjadi rusak karena tidak terpakai, maka lebih baik barang-barang tersebut dijual. Selain untuk mencegah barang-barang tersebut rusak di makan usia, juga untuk membuat ruangan di rumah menjadi lega.
Memang harganya tidak seberapa, tapi rumah menjadi lebih lapang dan bisa dimanfaatkan oleh orang lain. Mungkin juga hasil penjualannya bisa dipakai untuk modal usaha, itu lebih baik daripada berhutang, bukan ?
6. Stop memakai kartu kredit.
Kartu kredit membuat pemiliknya merasa seperti sedang punya uang banyak yang bebas belanja apa saja. Namun ketika tiba akhir bulan saat tagihan datang, barulah si pemilik kartu kredit tersebut tegang dan pusing tujuh keliling melihat jumlah tagihannya. Semakin lama hutang makin menumpuk dan makin berbunga.
Bunga riba adalah bunga yang tidak pernah mendatangkan keindahan saat berkembang bahkan menimbulkan ketakutkan. Jadi berhentilah memakai kartu kredit.
7. Gali potensi diri dan jadikanlah sebagai objek bisnis.
Setiap orang memiliki bakat dan keahlian masing-masing. Maka manfaatkanlah potensi diri Anda dan jadikan sebagai sumber penghasilan. Kerjakan apa yang bisa Anda kerjakan, baik untuk menjadi sumber penghidupan maupun untuk melunasi hutang yang ada.
Ingat pesan orang tua, “Di mana ada kemauan, di situ ada jalan.” Cobalah memperbanyak pertemanan. Ikuti kajian-kajian rutin dan temukan komunitas Anda di sana. Anda akan menemukan banyak pekerjaan yang tidak butuh modal.
Contoh, Bila Anda memiliki kemampuan berbahasa Inggris, tawarkan les privat ke orang-orang atau ke teman-teman Anda. Anda memiliki kemampuan menulis, kenapa tidak mencoba membuka jasa penulisan artikel online?
Dan banyak lagi pekerjaan serta peluang bisnis yang bisa Anda kerjakan.
Itulah 7 upaya jitu yang bisa Anda lakukan untuk melepaskan diri dari jeratan riba. Bila semua hal itu Anda lakukan secara disiplin dan komitmen kuat, maka masalah jeratan riba, belitan hutang, insya Allah dapat dengan mudah teratasi.
Ingat “Lakukan apa yang bisa Anda lakukan, pasrahkan kepada Allah hal-hal yang tidak bisa Anda kerjakan.” Selamat mencoba. (UM)