Wujudkan Ekonomi Hijau, Masyarakat Diharap Lebih Partisipatif

JAKARTA, USAHAMUSLIM – Pemerintah tengah mendorong terwujudnya ekonomi hijau. Ekonomi hijau disebut hanya bisa terealisasi secara konkret jika masyarakat mengambil peran yang lebih partisipatif.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, ada beberapa ciri yang membedakan ekonomi hijau dengan ekonomi konvensional. Pertama, ekonomi hijau mempunyai karakteristik yang ekstraktif. Artinya, ekonomi hijau bersifat tidak mengeksploitasi alam demi keuntungan semata.
Sementara, ekonomi konvensional berpotensi melakukan eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran. Alhasil, berdampak pada krisis iklim dan kerugian masyarakat.
“Jadi ekonomi hijau dan konvensional memiliki beberapa perbedaan,.salah satunya adalah watak ekonomi hijau yang ekstraktif. Artinya, tidak mengeksploitasi alam demi keuntungan semata,” kata Bhima dikutip detikcom, Senin (15/7/2024).
Kemudian, ekonomi hijau mempunyai sifat regeneratif dan restoratif. Bhima menilai kedua sifat ini dapat membuat lahan-lahan bekas tambang dipulihkan kembali melalui upaya restorative atau dengan cara melakukan penanaman di sekitar wilayah hutan.
Lalu ekonomi hijau bersifat partisipatif. Artinya, masyarakat lokal, marginal, maupun adat dapat terlibat dalam penerapannya.
Adapun perbedaan yang paling menonjol dari kedua ekonomi tersebut pada proyeksi pembangunan jangka panjang. Bhima menyebut ekonomi hijau menjadi model pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil. Pasalnya, ekonomi hijau mencegah dampak negatif dari ekonomi konvensional, misalnya terjadi penurunan nilai aset.
“Kalau ekonomi konvensional melakukan ekstraksi SDA secara besar-besaran itu berisiko memicu terjadinya aset-aset yang nilainya terus menurun karena adanya pergeseran pemanfaatan energi baru terbarukan. Dalam arti batu bara tidak lagi digunakan atau kemudian karena banyaknya bencana alam iklim sehingga risiko perusahaan meningkat. ekonomi hijau mencoba mencegah hal itu,” imbuhnya.