Dinul Islam

Rasulullah Tegur Pedagang yang Timbun Barang

USAHAMUSLIM.ID,MAKASSAR – Beberapa waktu yang lalu, antrean ibu-ibu pemburu minyak goreng terjadi di seantero Nusantara.

Antrian panjang ratusan ibu-ibu yang rela panas-panasan demi mendapatkan minyak goreng terlihat setiap hari dan terjadi di mana-mana.

Kelangkaan minyak goreng di negeri penghasil sawit terbanyak di dunia ini, adalah hal yang mengherankan dan tidak dapat diterima akal. Hal yang mustahil itu hanya bisa terjadi oleh dua penyebab utama, yakni adanya penimbunan oleh oknum pedagang besar atau pengusaha yang mengekspor langsung produk minyak gorengnya keluar negeri.

Menyikapi hal itu, presiden Jokowidodo mengeluarkan larangan ekspor minyak goreng keluar negeri. Meskipun larangan itu dinilai oleh sejumlah kalangan sebagai kebijakan yang terlambat dan kurang tepat. Karena yang harus diantisipasi dan ditindak adalah ulah oknum penimbun minyak goreng.

Islam sangat melarang keras perbuatan curang dalam bermumalah, termasuk aksi menimbun barang yang menyebabkan kelangkaan di pasaran dan akhirnya mengakibatkan harga yang mahal.

Berbuat curang atau menipu dalam jual beli sama halnya dengan menzalimi orang lain. Rasulullah Muhammad ﷺ   mengingatkan, bahwa para pelaku curang bukan golongan kaum muslimin.

Contoh perbuatan curang dalam bermuamalah  yaitu menyembunyikan cacat atau keburukan dagangan mengurangi timbangan serta menahan barang untuk ditimbun.
Hal itu terungkap dalam perbincangan bertema, “Muhammad sebagai Pedagang” dalam acara seminar gratis melalui zoom pada Selasa, 26 April 2022.

Artis sekaligus ustadzah Oki Setiana Dewi dalam menyampaikan materinya mengisahkan ketika Rasulullah menegur pedagang yang berbuat curang.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ، فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا، فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلًا، فَقَالَ مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ؟ قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّه،ِ قَالَ أَفَلَا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ؟ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي (رواه مسلم)

Dari Abu Hurairah RA berkata, bahwa Rasulullah ﷺ melewati (pedagang) dengan setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalam tumpukan makanan tersebut. Lalu beliau  mendapati jari-jari beliau basah, maka beliau bertanya: “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian atas makanan agar manusia dapat melihatnya. Barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.’ (HR. Muslim, Hadits No 147).

“Dari kisah itu kita bisa menyaksikan betapa Nabi sangat memperhatikan masalah muamalah ini.” ujar Oki.

Islan memandang muamalah sebagai bagian terbesar dalam kehidupan manusia. Karena memang dalam keseharian kehidupannya, manusia menghabiskan sebagian besar waktunya untuk bermuamalah, seperti bekerja, perjalanan menuju dan kembali dari tempat kerjanya, jual beli, interaksi dengan rekan bisnis, rekan kerja, bergaul dengan masyarakat, dan sebagainya. Muamalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia.

Bahkan bukan sekedar bagian dari kehidupan manusia, tetapi muamalah adalah bagian tak terpisahkan dari agama dan akhlakul karimah.
Oleh karenanya setiap umat Islam wajib berhati-hati dalam bermuamalah.

Ketidak hati-hatian dalam bermuamalah dapat menjadikan seseorang terjerumus pada perbuatan dosa, yang kelak akan merugikannya di akhirat.

“Sebagai tanda bahwa muamalah bagian dari akhlakul karimah, bisa kita lihat dari kisah  Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam yang menegur keras seorang pedagang makanan, yang ternyata di bagian dalam dari tumpukan makanan yang dijualnya itu basah terkena air hujan. Menyembunyikan makanan basah di antara makanan yang kering adalah masuk dalam kategori “kecurangan” atau akhlak buruk yang dilarang dalam Islam,” tegas Oki.

Tidak sekedar merugikan orang lain, namun kecurangan dalam berdagang akan menimbulkan dampak yang sangat berat.

Dalam sabdanya tentang pedagang yang curang, Rasulullah menegaskan “Barang siapa yang menipu (berbuat curang) kepada kami, maka ia bukan termasuk golongan kami”.

Rasulullah ﷺ ingin menyampaikan pesan kepada umatnya bahwa pedagang yang berbuat curang  dikategorikan sebagai orang yang bukan termasuk golongan kaum muslimin. Bayangkan, betapa besar dampak dosa bagi pedagang yang berbuat curang dalam bermuamalah.(UM)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button