Operasi Ketupat Jaya 2021, dari Larangan Mudik hingga Larangan Takbir Keliling
USAHAMUSLIM.ID, MAKASSAR – Pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2021 telah dihelat sejak Kamis 6 Mei dan akan berakhir pada 17 Mei 2021 mendatang.
Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2021 tahun ini, Kepolisian Republik Indonesia bersama TNI dibantu instansi terkait menyiapkan sebanyak 155.000 personel gabungan, yang akan disebar ke 381 pos penyekatan yang ada di perbatasan, untuk mengantisipasi masyarakat yang akan mudik.
Penempatan personil pengamanan di perbatasan dalam operasi ketupat tahun ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Ramadhan 1442 H.
Sementara itu, untuk pelaksanaan operasi ketupat di Makassar, selain berfokus di wilayah perbatasan, petugas keamanan juga melakukan pengawasan pada pelaksanaan kegiatan masyarakat jelang hari raya. Termasuk di antaranya meniadakan kegiatan takbir keliling. Jika ada yang nekat melaksanakan takbir keliling, maka polisi akan mengambil langkah tegas dengan membubarkannya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana sebagaimana dikutip mengatakan, langkah itu diambil untuk mencegah terjadinya kerumunan.”Bagi kami, keselamatan masyarakat jauh lebih utama, sehingga kita akan melakukan antisipasi pencegahan terjadinya kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” tegasnya.
Pihaknya juga menerjunkan personil gabungan ke pasar-pasar dan pusat perbelanjaan d kota Makassar, untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, terutama menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak
Untuk Operasi Ketupat 2021, Polrestabes Makassar mempersiapkan 730 personel yang merupakan gabungan dari TNI-Polri dan dari instansi lain, seperti Satpol-PP hingga Dinkes.
Para petugas itu mengamankan rangkaian perayaan Idul Fitri ini, mulai dari malam takbiran, salat Id, termasuk larangan mudik dan aktivitas masyarakat di tempat-tempat rawan kerumunan seperti tempat wisata hingga pusat perbelanjaan.(UM/Daeng)