Berita

Kekerasan dalam Dunia Pendidikan dan Usaha untuk Menghapuskannya

USAHAMUSLIM.ID,MAKASSAR – Secara umum semua orang memahami bahwa pendidikan merupakan proses untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh manusia agar memiliki kecerdasan, pengendalian diri, kepribadian baik, akhlak mulia, adab dan etika yang merupakan kebutuhan setiap orang, baik untuk kebaikan bagi dirinya sendiri, kebaikan kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Untuk mencapai tujuan itu, maka diperlukan bantuan guru atau ahli pendidik, yang memberikan bimbingan melalui proses belajar-mengajar, dalam suasana yang kondusif dan jauh dari kekerasan.

Namun di kekinian, kerap kali kita mendengar kabar yang memilukan, tentang semakin maraknya kasus tindakan kekerasan yang terjadi dalam dunia pendidikan. Sebuah tindakan yang tentu saja tidak diinginkan oleh semua orang, sebab dapat mengganggu aktifitas belajar-mengajar. Menghambat kegiatan perpindahan ilmu yang seharusnya berlangsung dengan aman, nyaman, tenang dan penuh kebersamaan dalam kasih sayang dan saling hormat-menghormati.

Sangatlah tidak pantas tindakan kekerasan terjadi di dalam dunia pendidikan, karena dunia pendidikan merupakan sebuah ranah yang seharusnya mengajarkan tentang bagaimana menyelesaikan masalah dengan cara yang edukatif.

Akhir-akhir ini, berbagai aksi kekerasan dalam dunia pendidikan terjadi antara murid dengan murid atau antara siswa dengan guru, bahkan antara guru dengan orang tua murid. Yang bahkan tidak hanya berupa kekerasan fisik dan psikis saja, tetapi juga kekerasan seksual, dan kasus demi kasus terjadi semakin merebak di mana-mana.

Hal ini disebabkan karena rendahnya kecerdasan emosional, dan rendahnya kecerdasan spiritual. Sangat boleh jadi kecerdasan intelektual para guru sudah semakin tinggi melalui berbagai pelatihan, kursus dan diklat. Namun kecerdasan intelektual yang tidak dibarengi dengan kecerdasan emosional, menyebabkan para guru bersikap Bar-bar.
Atau karena rendahnya kecerdasan spiritual, menjadikan guru hanya sekedar menyampaikan ilmu, namun tidak mampu bersikap bijaksana dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Selain rendahnya kecerdasan emosional serta minimnya kecerdasan spiritual, juga ada penyebab lain, yakni kesejahteraan yang belum baik, tugas guru yang berat, dan masih banyak lagi.

Hal inilah yang menjadi perhatian dari lembaga pendidikan Ibnul Qayyim Makassar, sehingga memandang perlu membuat sebuah terobosan dalam menyelesaikan persoalan tindak kekerasan yang semakin marak terjadi dalam dunia pendidikan dewasa ini.

Ketua Yayasan Pendidikan Islam Terpadu Ibnul Qayyim Makassar, Drh.Ilsan Arvan Nurgas, S.KH mengatakan, selama ini banyak stakeholder pendidikan hanya berorientasi kepada kecerdasan intelektual (kognitif), tetapi menafikan kecerdasan emosional dan spiritual.

Dikatakannya, konsep Keseimbangan kecerdasan itu hanya bagus di atas kertas tetapi lemah dalam sisi implementasi.

“Aspek moralitas kerap dikesampingkan oleh insan pendidikan, khususnya para pemegang kebijakan (decision maker) pendidikan di negeri ini, faktanya banyak kita jumpai di lapangan, target pembelajaran hanya sekedar menampilkan progres pencapaian kuantitas saja, tanpa diiringi dengan kualitas nilai dari hasil pembelajaran.” jelas Ilsan.

Menurutnya, sudah saatnya pemerintah melakukan upaya peningkatan profesionalisme guru, yang tidak hanya dinilai dari aspek pedagogik, sosial dan sisi profesional semata, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah melihat kompetensi dari kepribadian para tenaga pendidik.

“Kemampuan masing-masing individu guru ini penting untuk ditingkatkan, agar mereka mampu menerapkan karakter dan ciri pribadi yang berakhlak mulia dalam kesehariannya, sehingga mereka tidak sekedar menyampaikan ilmu secara teori, tetapi juga sekaligus mampu memberi teladan yang baik.”imbuhnya.

Dokter yang sekaligus pengusaha dan memiliki perhatian besar dalam bidang pendidikan ini menjelaskan, bahwa banyak kasus kekerasan terjadi dalam dunia pendidikan saat ini, dikarenakan oleh gagalnya pendidik atau guru dalam memberikan teladan. Guru gagal memberikan contoh bagaimana menyelesaikan masalah dengan elegan dan edukatif.
Di depan murid-murid, guru kerapkali memberikan contoh perlakuan kurang pantas, menyelesaikan masalah dengan tindakan kekerasan, sehingga murid-muridnya pun ikut-ikutan melakukan tindakan kekerasan, bahkan kepada gurunya sendiri.

Peribahasa yang mengatakan “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, sungguh sangat benar. Bahwa bila guru memperlihatkan contoh tindakan kekerasan, maka murid-muridnya akan bertindak jauh lebih keras.

Jaksa Utama ahli Badiklat Kejaksaan Agung RI, DR.Chaerul Amir, SH.MH mengatakan, meski pemerintah telah membuat banyak peraturan untuk melindungi profesi guru dari tindakan kekerasan dari murid maupun dari pihak-pihak lain yang berakibat bisa mengganggu kelancaran aktifitas belajar-mengajar, akan tetapi itu tidak akan egektif bila para guru-guru kita tidak memiliki kemampuan profesional.

” Bahkan kami di kejaksaan telah membuka layanan pengaduan khusus untuk para guru yang mengalami tindakan kekerasan. Ini kami lakukan untuk memberikan Perlindungan hukum kepada para guru. Tetapi bukan berarti semua kasus harus dilaporkan ke kami. Guru harus memiliki kemampuan mencegah terjadinya tindak kekerasan, dengan cara tidak memberikan contoh tindakan kekerasan.” katanya.

Beberapa contoh kasus kekerasan dalam dunia pendidikan yang sempat viral, semisal siswa SDN di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, yang tewas setelah dipukuli oleh teman sekelasnya ketika guru sedang keluar untuk mengisi tinta spidol. Ada pula siswa SMAN 2 Kefamemanu, Nusa Tenggara Timur, yang koma usai menjalani hukuman dari gurunya, yakni membenturkan kepala di meja karena tidak mengerjakan tugas Bahasa Jerman.

Di Bukittinggi, Sumatera Barat, seorang oknum guru SMA memukuli siswi dari sekolah lain. Ada lagi kasus kekerasan seksual, yakni guru di SDN 8 Baturaja yang menghukum muridnya dengan telanjang di depan kelas.

Ini semua contoh-contoh tindakan kekerasan tidak mendidik yang justru dilakukan oleh para tenaga pendidik atau guru, yang seharusnya memberikan contoh menyelesaikan setiap masalah dengan cara-cara yang edukatif.
Tindakan kekerasan yang membahayakan jiwa itu kemudian ditiru dan dilakukan oleh murid-murid, dilakukan kepada kawan-kawannya sesama murid, atau bahkan dilakukan kepada gurunya sendiri.

Dari Seminar Nasional yang dilaksanakan oleh Yayasan Pendidikan Islam Ibnul Qayyim Makassar bertema “Perlindungan Hukum bagi Profesi Guru sebagai Tenaga Pendidik Profesional di Indonesia”, dihadiri peserta yang terdiri dari guru guru dari berbagai kabupaten kota di Sulawesi Selatan, pada Senin (28/11/2022) kemarin di Harper Hotel itu, kita memetik sebuah kesimpulan mengenai pentingnya guru dan para tenaga pendidik dibekali kemampuan berupa kecerdasan emosional, spiritual, selain kecerdasan intelektual. Agar mereka mampu memberikan teladan kepada semua orang, tentang bagaimana menyelesaikan setiap masalah dengan cara edukatif. (UM).

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button