Berita Terkini

Barantin Buka Peluang Bebaskan Biaya Karantina Ekspor UMKM

Jakarta – Upaya memangkas rantai inefisiensi logistik bagi pelaku bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali menemukan angin segar. Badan Karantina Indonesia (Barantin) kini tengah merancang formula pembebasan biaya layanan karantina ekspor secara penuh. Langkah strategis ini diambil guna menekan beban ongkos operasional yang kerap membentengi produk lokal saat hendak menembus pasar global.

Namun, karpet merah ini tidak dibentangkan tanpa saringan yang ketat di lapangan. Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa fasilitas gratis ini disiapkan khusus bagi entitas usaha yang berhak. Pembebasan biaya ini bukan untuk korporasi besar yang sengaja menyamar demi berburu tarif murah.

Membentengi Fasilitas dari Modus Celah Hukum

Oleh karena itu, pengawasan administrasi akan diperketat sejak verifikasi awal berkas pemohon. Pemerintah tidak ingin celah regulasi ini dimanfaatkan oleh oknum pengusaha skala besar yang ingin mencari untung lewat skema kecurangan.

“Kalau UMKM, kita itu punya kebijakan, kalau bisa digratiskan saja semua. Yang penting UMKM-nya bukan UMKM yang dibentuk oleh perusahaan-perusahaan besar sebagai modus untuk mencari biaya murah,” kata Karding usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Barantin dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Kamis (30/7).

Selanjutnya, stimulus pembebasan biaya ini diproyeksikan mampu mendongkrak daya saing barang produksi UMKM di pasar internasional. Kehadiran insentif fiskal ini secara otomatis memangkas hambatan administrasi hulu.

Menakar Realitas Tarif dan Kinerja Sertifikasi

Sebenarnya, struktur tarif layanan sertifikasi karantina untuk komoditas ekspor saat ini tergolong sangat terjangkau. Sebagai penjelas, layanan pengujian untuk ekspor satu ton bungkil kelapa sawit hanya dipatok biaya sebesar Rp100.

“Kalau ekspor, sangat rendah tarifnya dari kami. Misalnya, satu ton bungkil kelapa sawit dikenakan hanya Rp100,” ujarnya.

Meskipun tarif dasar sudah tergolong murah, Barantin melangkah lebih jauh lewat skema pembebasan biaya total demi mengikis hambatan ekspor sekecil apa pun. Akan tetapi, kelonggaran biaya ini dipastikan tidak akan melonggarkan standar keamanan hayati produk.

Sebab, seluruh komoditas tetap wajib melalui pengujian ketat sesuai standar kargo internasional. Berdasarkan data operasional, nilai ekspor komoditas bersertifikat karantina berhasil menembus Rp393,2 triliun hingga 17 Desember 2025.

Selain itu, lembaga ini memproses sekitar 2,6 juta dokumen sertifikasi lalulintas barang. Salah satu komoditas unik yang melonjak tajam adalah ekspor bulu bebek asal Jawa Timur. Sepanjang semester I 2026, Karantina Jawa Timur berhasil memfasilitasi pengiriman 916,2 ton bulu bebek bernilai Rp60,24 miliar ke pasar China, Taiwan, Vietnam, dan Thailand.

Integrasi Layanan Demi Pemangkasan Durasi Kargo

Sebagai langkah konkret mengakselerasi lalu lintas kargo, Barantin resmi merapatkan barisan bersama BPJPH. Kerjasama lintas lembaga ini mencakup sinkronisasi data, pengawasan bersama, penegakan hukum, hingga sertifikasi kapasitas SDM.

Pada akhirnya, efektivitas skema gratis ini akan diuji oleh seberapa cepat koordinasi antar-lembaga mampu memangkas dwelling time di pelabuhan. Pengawasan ketat tetap menjadi pintu kunci agar kualitas komoditas ekspor nasional terjaga.

“Yang penting produk ekspor-impor itu berjalan cepat. Walaupun diperiksa, tetapi cepat,” katanya.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button