AI dan Aset Digital Syariah Kunci Efisiensi Pasar
Tangerang – Penggunaan kecerdasan artifisial (AI) kini menjadi instrumen penting untuk memodernisasi pengelolaan keuangan sosial Islam. Potensi raksasa gabungan zakat dan wakaf dunia yang menembus angka 1,2 triliun dolar AS per tahun membutuhkan efisiensi tinggi. Namun, adopsi teknologi canggih ini tetap memerlukan pengawasan ketat dari akal pikiran manusia.
Menjaga Etika dan Penilaian Manusia
Integrasi kecerdasan buatan mampu mempercepat verifikasi data, memproyeksikan potensi dana, serta mendeteksi potensi penyimpangan transaksi secara akurat. Langkah ini sangat krusial untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga keuangan syariah.
Oleh karena itu, peran kontrol manusia tidak boleh tergeser oleh algoritma komputer. Deputy President Research ISRA Institute INCEIF University, Dr Marjan Muhammad, menekankan pentingnya batasan teknologi dalam menjaga etika.
“AI seharusnya memperkuat penilaian manusia, bukan menggantikannya. Teknologi tetaplah teknologi. AI tidak boleh mengesampingkan kemampuan berpikir manusia yang telah dianugerahkan Allah kepada kita,” kata Marjan di Menara Syariah PIK II, Tangerang, Banten, Rabu (5/8/2026). Dikutip dari republika.
“Peluangnya sangat besar karena potensi gabungan zakat dan wakaf diperkirakan mencapai lebih dari 1,2 triliun dolar AS per tahun. Bahkan peningkatan efisiensi yang relatif kecil pun dapat menghasilkan dampak sosial yang signifikan,” ujarnya.
Urgensi Kerangka Tata Kelola Syariah
Tantangan terbesar pengembangan keuangan sosial berbasis AI sebenarnya bersumber dari aspek kordinasi dan tata kelola data. Sayangnya, regulasi maupun pedoman syariah yang komprehensif mengenai pemanfaatan AI belum sepenuhnya tersedia secara global.
Oleh sebab itu, perumusan aturan tata kelola harus berjalan beriringan dengan proses adopsi teknologi. Marjan mengingatkan pentingnya antisipasi dini agar pemanfaatan teknologi tidak melenceng dari prinsip utama syariah.
“Inti persoalannya, sebagian besar tantangan tersebut sebenarnya terletak pada tata kelola data, informasi, dan koordinasi. Di sinilah AI dapat memberikan solusi yang nyata,” katanya.
“Hingga kini belum ada panduan syariah yang komprehensif mengenai pemanfaatan AI, khususnya di bidang keuangan sosial Islam. Karena itu, kerangka tata kelola harus dibangun seiring dengan adopsi teknologi, bukan setelah teknologi diterapkan,” ujar Marjan.
Kolaborasi Ekosistem Digital Menara Syariah
Selain di sektor filantropi, transformasi digital juga merambah sektor pasar modal dan investasi syariah. Lima startup binaan Menara Syariah—DynastyCapital, Orbitum, AriesTech, Asyah, dan Peksindo—resmi menggandeng PT Central Finansial X (CFX) untuk memperkuat ekosistem aset digital nasional.
Selanjutnya, kerja sama ini mencakup pengelolaan aset berbasis AI, tokenisasi emas hingga saham, serta pemeringkatan kripto syariah. Komisaris Utama Menara Syariah, Harianto Solichin, menilai bahwa lompatan teknologi ini menjadi ajang pembuktian integritas industri.
“Artificial intelligence, platform digital, smart contract, dan instrumen yang ditokenisasi sedang mengubah dunia keuangan dengan sangat cepat. Bagi keuangan syariah, ini bukan sekadar transformasi teknologi, tetapi juga ujian terhadap tujuan, tata kelola, dan kepercayaan,” ujarnya di Menara Syariah PIK II, Tangerang, Banten, Rabu (5/8/2026).
Menepis Keraguan Opini Publik
Guna menjawab keraguan masyarakat terkait legalitas dan keamanan kripto syariah, penerapan blockchain serta AI dihadirkan untuk menjamin transparansi penuh. Skema riset dan pemeringkatan independen kini diterapkan secara objektif.
Dengan demikian, stempel spekulatif yang sering melekat pada transaksi aset digital dapat digugurkan. Komisaris Peksindo, Muslich Ramelan, menegaskan bahwa penerapan teknologi mutakhir ini justru mengedepankan asas keadilan.
“Kripto itu memang banyak diinterpretasikan seperti ada unsur permainan, ada unsur judinya. Namun, dengan apa yang kami luncurkan ini, seluruhnya diharapkan dapat menggugurkan opini publik tersebut,” ucapnya.
“Teknologi AI dan blockchain tidak mengajarkan perjudian, tetapi menghadirkan keadilan, ketepatan, akurasi, dan kecepatan. Artinya, manfaat positifnya jauh lebih besar,” jelasnya.
Pada akhirnya, kesiapan infrastruktur digital dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi penentu utama daya saing ekonomi syariah Indonesia. Mampukah ekosistem baru ini membangun kepercayaan publik secara konsisten di tengah ketidakpastian pasar global?
