Mendag Budi Santoso Tegaskan Pentingnya Perlindungan Aset Produk Ekspor
Jakarta – Indonesia kini menggeser fokus perdagangan dari sekadar promosi menuju perlindungan aset digital dan fisik secara menyeluruh. Oleh karena itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi produk unggulan nasional.
Langkah ini diambil untuk mengamankan hak finansial para produsen lokal. Selain itu, strategi tersebut krusial guna memperkuat daya saing komoditas dalam negeri di kancah internasional.
“Karena itu, dalam setiap perundingan yang Indonesia lakukan dengan negara lain, kekayaan intelektual selalu menjadi perhatian penting karena kita harus melindungi aset-aset nasional, baik di pasar domestik maupun global,” kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Kamis. Dikutip dari antaranews.
Hilirisasi dan Komersialisasi Kekayaan Intelektual
Selanjutnya, Kementerian Perdagangan bertindak sebagai jembatan yang menghubungkan inovasi lokal dengan pasar global. Pemerintah memfasilitasi langkah ini melalui promosi, penjajakan bisnis, hingga penguatan merek.
Produk bernilai intelektual tinggi tidak hanya menambah marwah komoditas secara ekonomi. Namun, sektor ini juga membuka lapangan kerja baru serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
“Produk Indonesia tidak cukup hanya berkualitas, tetapi harus memiliki identitas yang dilindungi secara hukum, baik dari sisi merek maupun paten. Saat ini, merek bahkan ditempatkan pada posisi sangat penting dalam transaksi ekspor, promosi, bahkan perundingan,” jelasnya.
Mengantisipasi Penyerobotan Merek Asing
Pergeseran paradigma dari trade promotion menjadi trade protection sangat mendesak untuk diterapkan saat ini. Sebab, beberapa merek lokal tercatat pernah menjadi korban penyerobotan atau pendaftaran ilegal oleh pihak asing.
Oleh sebab itu, diplomasi perdagangan internasional harus menjamin kepastian hukum bagi para pelaku UMKM. Pada akhirnya, perlindungan legal menjadi benteng utama agar eksportir tidak dirugikan di pasar dunia.



