USAHAMUSLIM.ID, MAKASSAR – Memiliki bisnis sendiri adalah impian semua orang. Pengaturan waktu yang lebih fleksible, kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga yang lebih banyak adalah keuntungan yang didapatkan oleh orang yang memiliki bisnis sendiri.
Dengan memiliki bisnis, sama artinya kita telah menciptakan peluang untuk memperoleh penghasilan yang besar, apalagi bila bisnis tersebut dikelola sendiri. Semua keuntungan yang kita peroleh adalah milik pribadi tanpa harus dibagi dengan orang lain.
Di masa-masa sekarang ini, ada banyak jenis peluang bisnis yang bisa digeluti, baik yang offline maupun online. Salah satu bisnis yang sedang naik daun adalah bisnis pengiriman barang. Untuk bisnis yang satu ini, kita bisa mandiri dengan cara mendirikan usaha pengiriman sendiri, bisa juga dengan cara bergabung (franchise ekspedisi) dengan jasa titipan kilat semisal JNE, atau istilahnya menjadi agen. Kabar gembiranya, kita tidak perlu mengeluarkan modal yang terlalu banyak.
Lalu apa-apa saja yang perlu dipersiapkan untuk memulai bisnis franchise JNE ?
Seorang pemilik agen yang membuka usahanya di Jalan Poros Nipa-Nipa. Nomor 38 B, kecamatan Manggala-Makassar, Abdul Syukur Abu Aqil kepada usahamuslim.id membeberkan enam langkah yang dia tempuh saat memulai usaha agen JNE.
1. Siapkan lokasi yang Strategis
“Jadi yang paling penting kita siapkan adalah lokasi untuk kantor atau agen, sebaiknya pilih lokasi yang strategis, sebelum kita ajukan permohonan ke JNE. Nanti mereka akan datang melakukan survey ke kita punya tempat.” ujar Syukur.
Lokasi strategis yang dimaksud adalah, area yang bisa diakses mobil, serta ukuran untuk bangunan kantor minimal 3×3 meter, wajib memiliki lahan parkir yang bisa memuat minimal 2 mobil, wajib memiliki jaringan telephone.
2. Ajukan permohonan ke kantor JNE
“Kalau kita sudah memiliki lokasi yang strategis, maka langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan ke pihak JNE. Nanti mereka akan melakukan survey ke lokasi kita.” Kata Syukur
Hubungi kantor cabang JNE terdekat, sambil menyerahkan peta dan denah lokasi, untuk memudahkan pihak JNE melakukan pemeriksaan dan survey. Lalu tanyakan pula persyaratan dan dokumen-dokumen apa saja yang harus disiapkan.
3. Penuhi Persyaratan Dokumen dan Administrasi
Adapun kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi antara lain:
• Surat permohonan menjadi agen yang ditujukan ke JNE Pusat di Jakarta
• Fotocopy surat keterangan domisili perusahaan
• Fotocopy SIUP
• Pas photo warna berukuran 3×4 sejumlah 3 lembar
• Denah lokasi usaha
• Foto / gambar tempat usaha, luar dan dalam
• Surat pernyataan bahwa tidak menjalin kerjasama dengan pola bisnis yang sama dengan pihak lain.
• Menyetujui Perjanjian MOU awal
• MOU berlaku dalam masa percobaan selama 3 bulan
• Menyertakan denah lokasi dan surat keterangan lolos team survey JNE.
Jika dinyatakan lolos maka si pemohon akan diminta membayar biaya pendaftaran dan juga administrasi.
4. Penuhi syarat sumber daya manusia
Setiap agen JNE, wajib memiliki minimal 2 orang petugas dengan minimum lulusan SMA, dan mereka wajib mengantongi sertifikasi lolos training dari JNE Pusat. Dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya petugas wajib memakai seragam dan ID Card JNE, wajib memiliki kendaraan bermotor untuk mendukung tugasnya dalam melakukan pick up kiriman paket.
5. Memiliki perangkat komputer yang tersambung ke internet
Setiap agen JNE wajib memiliki minimal 1 unit komputar, 1 unit Printer dot matrik atau laser jet, serta jaringan internet untuk layanan online, yang biayanya ditanggung sendiri
6. Memenuhi Target Penjualan
“Untuk masa percobaan selama 3 bulan, JNE memberi target kepada agennya yang baru, harus mencapai target penjualan minimal Rp 5.000.000 selama 3 bulan. Apabila sebuah agen yang baru tidak mampu mencapai targetnya dalam waktu maksimal 1 tahun maka pihak JNE akan meninjau ulang kembali kerjasamanya dengan agen tersebut, “pungkas Syukur. (UM)
Kata Pencarianhttps://usahamuslim id/6-langkah-untuk-memulai-bisnis-agen-jne/