Target Utilisasi Industri Kopi Nasional Dipatok 86 Persen
Jakarta – Kementerian Perindustrian mematok target utilisasi industri pengolahan kopi nasional melonjak hingga 86,6 persen pada 2029. Langkah strategis ini ditempuh guna memperkuat daya saing serta mengoptimalkan nilai tambah komoditas kopi lokal di pasar global.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan Indonesia memiliki fondasi hulu-hilir yang kokoh. Potensi besar ini mencakup ketersediaan bahan baku melimpah, pasar domestik yang kuat, hingga peluang ekspansi ekspor yang kian terbuka lebar.
“Kopi merupakan salah satu komoditas yang memiliki kekuatan dari hulu hingga hilir. Tantangan kita ke depan adalah memastikan kekuatan tersebut dapat dikonversi menjadi nilai tambah yang lebih besar,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.
Optimalisasi Kapasitas Produksi dan Ekspor Kopi
Indonesia mengukuhkan posisi sebagai produsen biji kopi terbesar keempat dunia dengan torehan produksi sekitar 834 ribu ton pada 2025. Oleh karena itu, penetrasi olahan kopi Indonesia yang telah menembus lebih dari 80 negara menjadi modal berharga.
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika memaparkan kapasitas terpasang industri pengolahan kopi saat ini menembus 1,81 juta ton. Namun, realisasi produksi pada 2025 baru mencapai 928 ribu ton atau setara tingkat utilisasi 51 persen.
“Peningkatan utilisasi menjadi salah satu fokus kebijakan kami. Kita ingin memastikan kapasitas industri yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi,” kata Putu.
Akselerasi Daya Saing dan Keunggulan Pasar Global
Selanjutnya, pencapaian target utilisasi 86,6 persen memerlukan penguatan pasokan bahan baku, SDM, teknologi, hingga riset terintegrasi. Pada 2025, Indonesia berhasil menjadi eksportir kopi premix terbesar di dunia dengan nilai USD454,7 juta dan pangsa pasar 17,54 persen.
Selain itu, Indonesia menembus jajaran lima besar eksportir kopi instan dunia lewat capaian nilai ekspor USD225 juta. Kemenperin kini mendorong standardisasi, sustainability, serta branding untuk produk unggulan seperti roasted bean, specialty coffee, hingga kopi kapsul.
