Politeknik APP dan Darya Varia Pacu Ekosistem Halalpreneur
Jakarta – Sektor ekonomi kreatif halal nasional terus mendapatkan dorongan penguatan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, Politeknik APP Jakarta menggandeng PT Darya-Varia Laboratoria Tbk dalam program Halalpreneur.
Kolaborasi strategis ini bertujuan menciptakan wirausaha muda yang inovatif serta berdaya saing tinggi. Selain itu, momentum penyelenggaraan Halalpreneur tahun kelima ini bertepatan dengan Hari UMKM Nasional pada 12 Agustus.
Sinergi Vokasi dan Industri Bagi UMKM
Program ini menghadirkan rangkaian kegiatan komprehensif mulai dari seminar, workshop, hingga pendampingan bisnis. Selanjutnya, para peserta juga mendapatkan kesempatan khusus untuk menampilkan produk halal unggulan melalui ajang showcase.
Direktur Politeknik APP Jakarta A.R. Arie Wicaksono menilai sinergi pentahelix ini amat krusial bagi ekosistem nasional. Oleh sebab itu, dukungan industri menjadi katalis utama bagi tumbuh kembangnya pelaku usaha lokal.
“Kegiatan Halalpreneur yang memasuki tahun ke-5 semakin meneguhkan semangat kami untuk berkolaborasi dan memberikan nilai tambah bagi UMKM yang berkelanjutan,” jelasnya. Dikutip dari antaranews.
Mendorong Inovasi dan Daya Saing Global
Pasalnya, keterlibatan generasi muda dan komunitas kreatif sangat dibutuhkan untuk menembus pasar internasional. Dengan demikian, kualitas produk UMKM halal lokal mampu bersaing ketat di tingkat global.
Sementara itu, Legal & Corporate Affairs Division Head Darya-Varia Widya Olivia Tobing menyambut positif kemitraan ini. Menurutnya, program ini tidak sekadar membangun usaha baru, melainkan melahirkan inovasi berkelanjutan.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap semakin banyak wirausaha halal yang lahir untuk memperkuat daya saing industri nasional sekaligus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi halal Indonesia di masa depan,” sambung Widya.
Pertumbuhan Masif Sertifikasi Produk Halal
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian terus memperkuat infrastruktur melalui pengembangan Kawasan Industri Halal. Langkah ini diambil guna mempermudah para pelaku usaha dalam memenuhi standar secara lebih efisien.
Secara kumulatif hingga triwulan I/2026, Kemenperin mencatat penerbitan sertifikat halal telah mencapai 2.662.607 sertifikat. Angka tersebut didominasi industri makanan sebanyak 2.314.614 sertifikat dan minuman sebesar 338.757 sertifikat.
Selain itu, sektor kimia dan farmasi menyumbang sebanyak 5.590 sertifikat halal. Pada akhirnya, total produk industri halal yang resmi tersertifikasi kini telah menembus angka 5.014.222 produk.
