Berita

Penundaan Pelaksanaan Haji tahun ini Memperpanjang Periode Daftar Tunggu Hingga tahun 2065

USAHAMUSLIM.ID, MAKASSAR – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama secara resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021, menyusul kebijakan Arab Saudi yang tidak mengizinkan semua warga negara asing masuk ke wilayah Saudi Arabia guna mencegah penularan Covid-19.

Kepala bidang Pelaksanaan Haji dan Umroh (PHU) Sulawesi Selatan, Dr. Ali Yafied, S.Ag., M.Pd.I saat hadir dalam acara interaktif radio An Nashihah, Jumat (09/07/2021) bertema “Siapa yang Menghentikan Ibadah Haji dan apa Solusinya?” mengatakan, pihaknya tidak sepakat dengan istilah “menghentikan” karena menurutnya, saat ini pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi tetap berlangsung, hanya saja dilakukan pembatasan.

“Sebenarnya tidak ada yang menghentikan pelaksanaan ibadah haji, karena saat ini ibadah haji tetap berlangsung di sana untuk warga Arab Saudi dan para ekspaktriat yang ada di sana.” Katanya.
Menyikapi penundaan pelaksanaan ibadah haji yang disampaikan langsung oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas melalui konferensi pers daring pada Kamis awal Juni 2021 lalu itu, Dr. Ali Yafied menjelaskan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi ini bukan hanya menimpa warga muslim di Indonesia, tetapi juga menimpa seluruh umat Muslim dari seluruh dunia.

Yang jelas pembatasan pelaksanaan ibadah haji tahun ini memperpanjang periode antrian seluruh masyarakat yang sudah mendaftar haji, namun PHU Sulawesi Selatan optimis, pelaksanaan ibadah haji di tahun 2022 akan kembali berjalan normal seperti semua, bahkan diharapkan Indonesia bisa mendapatkan porsi quota yang lebih banyak, sekaitan dengan telah rampungnya perluasan kawasan Mesjidilharam.

Hal senada juga disampaikan, mudir Pesantren As-Sunnah Makassar, ustadz Dzulqarnain M. Sunusi. Dirinya berharap kepada semua kaum muslimin, khususnya jamaah calon haji Indonesia yang telah mendaftar untuk berangkat haji tahun ini untuk bersabar dan tetap berprasangka baik.

“Bisa saja apa yang kita sangka tidak baik namun itulah yang terbaik di sisi Allah. Mungkin menurut kita kejadian ini buruk, mungkin kita mengira akibat kejadian ini daftar tunggu akan makin panjang, tetapi bisa saja malah sebaliknya. Pada saat situasi nanti telah normal dan Mesjidilharam telah selesai diperluas, quota haji untuk Indonesia bisa saja ditambah sehingga antrian daftar tunggu malah makin pendek,” jelasnya.

Berdasarkan data resmi dari Kementerian Agama, antrian tercepat keberangkatan calon jemaah di tingkat kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan adalah, sampai tahun 2029. Sementara daftar tunggu terlama adalah sampai 2065.

Disinggung masalah dana haji, Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Profinsi Sulawesi Selatan meminta calon jamaah haji untuk tetap tetang dan tidak mengkhawatirkan soal dana yang telah mereka titipkan.

“Kementerian Agama telah memastikan bahwa dana yang sudah disetorkan dipastikan akan tetap aman. Bahkan jemaah haji yang batal Berangkat di 2021 diperbolehkan untuk mengambil dana haji yang telah disetorkan atau mengalihkannya kepada kerabatnya yang lain,”imbuh Ali Yafied.

Data dari Kementerian Agama Republik Indonesia, 13 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan dengan daftar tunggu haji terlama, yakni:

1.Kabupaten Bantaeng-sampai tahun 2065, dengan kuota 182 dan jumlah pendaftar 8.131
2.Kabupaten Sidrap-sampai tahun 2064, dengan kuota 250 dan jumlah pendaftar 10.752
3.Kabupaten Pinrang-sampai tahun 2062, dengan kuota 355 dan jumlah pendaftar 14.720
4.Kabupaten Wajo-sampai tahun 2060, dengan kuota 401 dan jumlah pendaftar 15.886
5.Kota Pare-pare-sampai tahun 2059, dengan kuota 120 dan jumlah pendaftar 4.680
6.Kota Makassar-sampai tahun 2058, dengan kuota dan jumlah pendaftar 42.579
7.Kabupaten Jeneponto-sampai tahun 2058, dengan kuota 1127 dan jumlah pendaftar 42.579
8.Kota Bontang-sampai tahun 2056, dengan kuota 143 dan jumlah pendaftar 5.084
9.Kabupaten Maros-sampai tahun 2056, dengan kuota 309 dan jumlah pendaftar 11.098
10.Kabupaten Bone-sampai tahun 2056, dengan kuota 742 dan jumlah pendaftar 26.529
11.Kabupaten Gowa-sampai tahun 2056, dengan kuota 597 dan jumlah pendaftar 20.981
12.Kabupaten Sopeng-sampai tahun 2056, dengan kuota 248 dan jumlah pendaftar 8.881
13.Kabupaten Mamuju Tengah-sampai tahun 2055,dengan kuota 159 dan jumlah pendaftar 5.565

Dalam kesempatan itu, Kepala bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (Kabid PHU) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr.Ali Yafied juga menyangkal anggapan yang mengatakan bahwa pembatalan pelaksanaan ibadah haji oleh pemerintah Arab Saudi terhadap Indonesia terkait dengan penggunaan vaksin yang berbeda antara Indonesia dengan Saudi Arabia. (UM)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button