Pentingnya Halal dan Haram Bagi Seorang Muslim
Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Haram aja susah apalagi yang halal
Era globalisasi banyak berpengaruh pada kehidupan seorang muslim, sadar atau tidak sadar mereka terseret ke dalam arusnya. Sehingga dijumpai banyak orang menyatakan: “Yang haram aja susah apalagi yang halal.” Satu ungkapan yang menggambarkan rendahnya kondisi keimanan dan keyakinan mereka terhadap rahmat dan rizki Allah. Padahal Allah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan dengan sangat tandas sekali bahwa Allah akan mencukupkan rizki mereka dan tidak membebankan hal itu kepada pundak mereka. Sebagaimana dijelaskan dalam firmanNya:
“Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rizkinya sendiri. Allah-lah yang memberi rizki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. 29: 60)
dan firman-Nya
“Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya memberi Aku makan.” (QS. 51:57)
Dalam dua ayat di atas jelaslah Allah sebagai pemberi rizki kepada semua makhluknya, lalu Ia mengutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghalalkan yang baik-baik dan mengharamkan yang buruk dan jelek bagi manusia, sebagaimana dijelaskan dalam firman-Nya:
“(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma”ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Qur”an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. 7:157)
Makanlah yang halal dan baik saja
Setelah mengetahui yang dihalalkan Allah adalah semua yang baik dan sebaliknya yang diharamkan semuanya pasti buruk, apalagi yang menjadi halangan menghindari yang haram dan hanya mengambil yang halal saja?
Tinggal kita laksanakan saja perintah Allah untuk memakan yang halal dan baik dan tidak mengikuti jejak dan ajakan syeitan yang mengajak kepada keburukan dan kesengsaraan. Allah berfirman:
“Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan; karena sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. 2:168)
Karena hal ini merupakan wujud syukur kita kepada Allah yang telah memberikan rizki-Nya yang luas dan banyak. Sebagaimana dijelaskan Allah dalam firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada Allah kamu menyembah.” (QS. 2:172)
Apabila kita bersyukur, Allah akan menambah anugerah-Nya. Jangan sekali-kali kita ingkar terhadap nikmat Allah dan melampaui batas, sebab jika kita ingkar terhadap nikmat Allah maka kebinasaan ada di hadapan kita.
Allah berfirman:
“Makanlah di antara rezki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Dan barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, maka sesungguhnya binasalah ia.” (QS. 20:81)
Pentingnya makan yang halal dan bahaya makan yang haram
Permasalahan halal dan haram sangat penting sekali bagi seorang muslim, dan ini ditunjukkan langsung dengan pengaitan Allah Subhanahu wa Ta’ala antara makanan yang baik dengan amal shalih dan ibadah. Di dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Muslim dan yang lainnya, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik, dan bahwa Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin dengan apa yang diperintahkannya kepada para rasul dalam firman-Nya: ‘Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’” (Qs. al-Mu’minun: 51). Dan Ia berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu.” (Qs. al-Baqarah: 172). Kemudian beliau menyebutkan seorang laki-laki yang kusut warnanya seperti debu mengulurkan kedua tangannya ke langit sambil berdo’a: ‘Ya Rabb, Ya Rabb,’ sedang makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, ia kenyang dengan makanan yang haram, maka bagaimana mungkin orang tersebut dikabulkan permohonannya?!”1
Dalam hadits di atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa makanan yang dimakan seseorang mempengaruhi diterima dan tidaknya amal sholeh seseorang. Hal ini tentunya cukup membuat kita memberikan perhatiaan yang serius dan berhati-hati dalam permasalahan ini.
Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa amal tidak diterima dan tidak suci kecuali dengan memakan makanan yang halal. Sedangkan memakan makanan yang haram dapat merusak amal perbuatan dan membuatnya tidak diterima”2.
Hal ini sangat berbahaya sekali, perhatikan lagi sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain:
“Siapa saja hamba yang dagingnya tumbuh dari (makanan) haram maka Neraka lebih pantas baginya.”3
Mudah-mudahan hal ini membuat kita lebih berhati-hati. Wallahu Al Muwaffiq.
1 Dikeluarkan oleh Muslim dalam az-Zakaah no.1015, at-Tirmidzi dalam Tafsirul Qur’an no.2989,Ahmad dalam Baaqi Musnad al-Muktsriin no.1838, ad-Darimi dalam ar-Riqaaq no. 2717.
2 Jaami’ul’Uluum wal Hikam 1/260.
3 Bagian dari hadits yang dikeluarkan oleh at-Tirmidzi dalam at-Targhiibu wa at-Tarhiib 3/17, awalnya, “Hai Sa’d perbaikilah makananmu niscaya do’amu diterima.” al-Haitsami menyebutnya dalam al-Mujama’ 10/294, ia berkata, “Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dan pada sanadnya terdapat perawi yang saya belum mengenal mereka, adapun tambahan ini, shahih dengan banyak syahidnya dari Jabir dan Ka’b bin ‘Ujrah serta Abu Bakar ash-Shiddiiq sebagaimana dalam adh-Dha’ifah 3/293, dan dikeluarkan oleh at-Tirmidzi dengan sepertinya dalam al-Jumu’ah no. 614 dari Ka’b bin ‘Ujrah pada sebahagian dari hadits panjang, lafazhnya, “Sesungguhnya tidak berkembang daging yang tumbuh dari makanan yang haram kecuali Neraka yang lebih pantas baginya.” Abu ‘Isa berkata, “Hadits ini hasan Gharib. Dan disahkan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi no. 501
sumber: pengusahamuslim.com