Berita

Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan UMKM untuk Atasi Jerat Rentenir

Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Terhadap UMKM. Inisiatif ini bertujuan untuk menangani berbagai permasalahan yang dihadapi pelaku usaha kecil, terutama mereka yang terjebak dalam utang rentenir akibat keterbatasan akses pembiayaan.

“Dalam waktu dekat, insyaallah setelah Lebaran, kami dari Kementerian UMKM akan membentuk Satgas Perlindungan Terhadap UMKM,” ujar Maman dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Dikutip dari detik.com

Maman menjelaskan bahwa Satgas ini didorong oleh banyaknya kasus UMKM yang mengalami kesulitan akibat pinjaman dari rentenir. Untuk memperkuat operasionalnya, kementeriannya akan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan kepolisian dan aparat penegak hukum (APH).

“Kami sudah berbicara secara informal dengan Pak Kapolri, dan dalam waktu dekat akan diformalkan agar ini bisa memberikan efek jera di lapangan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejatinya dirancang untuk membantu masyarakat menghindari jerat rentenir dengan bunga tinggi. Namun, masih banyak UMKM yang justru terpaksa berutang kepada rentenir karena sulitnya akses terhadap skema pembiayaan formal.

Pernyataan Maman ini muncul setelah Anggota Komisi VII DPR RI, Iman Adi Nugraha, menyoroti masih sulitnya akses KUR bagi pelaku usaha kecil. Ia mencontohkan kisah Bu Tini, seorang penjual bubur sumsum yang terjerat utang bank keliling hingga Rp 20 juta, meski awalnya hanya meminjam Rp 1 juta dari koperasi.

“Bu Tini ini salah satu yang membutuhkan KUR super mikro, hanya butuh dana Rp 2-5 juta. Tapi di lapangan, banyak masyarakat kecil yang kesulitan mengakses pinjaman ini karena aturan perbankan yang ketat,” ujar Iman.

Menurutnya, regulasi yang ada di bank penyalur sering kali menjadi hambatan bagi pedagang kecil untuk mendapatkan modal usaha. Oleh karena itu, kehadiran Satgas Perlindungan UMKM diharapkan dapat memberikan solusi nyata bagi mereka yang membutuhkan akses pembiayaan tanpa harus terjerat rentenir.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button