KPMI Sulsel Jajaki Kolaborasi Ekosistem Bisnis Syariah

Makassar – Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) Korwil Sulawesi Selatan menjajaki serangkaian kolaborasi strategis melalui audiensi bersama LAZ Hadji Kalla, BSI Maslahat Sulawesi Selatan, serta CIMB Niaga Syariah.
Hal ini terungkap dari rangkaian audiensi yang dilaksanakan, Selasa (1/9/2026). Namun, langkah ini diposisikan bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan penguatan fondasi ekonomi regional.
“Audiensi kami lakukan untuk memperkuat ekosistem pemberdayaan pengusaha muslim dan masyarakat di Sulawesi Selatan,” jelas Ketua KPMI Sulsel, Khaidir Khalid di Makassar.
KPMI Sulsel Jadi Pelaksana Program Strategis
Dalam audiensi bersama LAZ Hadji Kalla dan BSI Maslahat, KPMI Sulsel disepakati untuk mengambil peran sebagai mitra pelaksana (implementor) berbagai program strategis.
Selain itu, cakupan kerja sama ini meliputi pelatihan, permodalan, pendampingan UMKM, hingga program pemberdayaan masyarakat secara luas.
“Sebagai langkah konkret, KPMI Sulsel menjadwalkan penyusunan dan pengajuan proposal program,” rinci Wakil Ketua KPMI Sulsel Andi M Mahdi .
Kerjasama Pembiayaan dan Produk CIMB Niaga Syariah
Pertemuan terpisah dengan CIMB Niaga Syariah juga menghasilkan sejumlah poin kesepahaman. Selanjutnya, skema ini difokuskan pada penguatan permodalan anggota KPMI Sulsel.
Kerja sama ini mencakup sosialisasi produk dan layanan keuangan syariah kepada para pengusaha muslim, penyediaan pembiayaan modal kerja dan KPR berbasis akad Murabahah mulai dari nominal Rp500 juta, hingga pemanfaatan produk tabungan berakad Wadiah.
Skema Wakaf Produktif Dorong Kemandirian UMKM
Di sisi lain, ketiga lembaga ini juga mematangkan pembahasan awal mengenai peluang kolaborasi dalam pengembangan program Wakaf Produktif.
Dalam skema ini, KPMI Sulsel diproyeksikan berperan dalam kurasi dan pendampingan UMKM, LAZ Hadji Kalla bertindak sebagai mitra ekosistem wakaf produktif, sementara CIMB Niaga Syariah berpotensi menangani mekanisme penyaluran dan penagihan.
Oleh karena itu, sinkronisasi antarlembaga menjadi kunci efektivitas skema tersebut. Saat ini, implementasi skema wakaf produktif tersebut masih menunggu hasil kajian internal dari pihak CIMB Niaga Syariah.
Pada akhirnya, sinergi lintas lembaga syariah ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha terpadu yang mendorong kemandirian pelaku usaha lokal di Sulawesi Selatan.
Melalui rangkaian audiensi ini, harap Khaidir, KPMI Sulsel mempertegas posisinya sebagai implementator, kurator, sekaligus pendamping UMKM guna mewujudkan ekosistem usaha yang terintegrasi mulai dari pelatihan, pembinaan, pembiayaan, hingga pembukaan akses pasar
