Berita

Kemenkop dan Dekopin Perkuat Sinergi untuk Kebangkitan Koperasi Nasional

Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) memperkuat kolaborasi guna mendorong perkembangan koperasi di Indonesia. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi koperasi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dalam pertemuannya dengan pengurus Dekopin di Jakarta pada Jumat (tanggal), menegaskan bahwa Dekopin memiliki peran strategis dalam mengembangkan koperasi di Tanah Air. Sebagai wadah gerakan koperasi nasional, Dekopin diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk memperkuat sektor ini.

“Hari ini kita bersatu dalam langkah, tekad, dan semangat untuk memajukan gerakan koperasi di Indonesia,” ujar Budi Arie. Dikutip dari antaranews.com

Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Hal ini selaras dengan komitmen Kemenkop dalam memastikan koperasi menjadi pilar utama ekonomi nasional.

“Pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk menghidupkan kembali semangat perkoperasian,” tambahnya.

Lebih lanjut, Budi Arie menekankan perlunya adaptasi terhadap perkembangan zaman agar koperasi dapat terus bertahan dan berkembang. Menurutnya, koperasi memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara kolektif.

“Yang mampu bertahan adalah yang bisa beradaptasi. Oleh karena itu, koperasi di Indonesia harus mampu menyesuaikan diri dengan dinamika sosial dan ekonomi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi, menyampaikan apresiasi kepada Kemenkop atas kesediaannya untuk berdialog dan berkoordinasi dengan Dekopin. Pihaknya berkomitmen untuk memperkuat komunikasi guna memastikan kebijakan yang diambil sejalan dengan program pemerintah.

“Prinsipnya, Dekopin ingin memulai babak baru agar koperasi kembali menjadi kekuatan ekonomi utama, seperti di masa kejayaannya dulu,” ujar Bambang.

Ia juga berharap pemerintah dapat mendukung revisi Undang-Undang Perkoperasian Tahun 1992 agar regulasi yang ada lebih relevan dengan kebutuhan koperasi saat ini.

“Kami berharap pemerintah bersama DPR dapat segera merevisi UU Perkoperasian agar masyarakat kembali percaya dan berpartisipasi aktif dalam koperasi,” tutupnya.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button