Kemenekraf dan BRIN Memperkuat Riset Ekonomi Kreatif Nasional

Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi menyatukan langkah. Kedua lembaga ini menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat basis riset dan inovasi sektor kreatif. Langkah strategis ini menjadi fondasi utama implementasi Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045.
Oleh karena itu, kebijakan ekonomi kreatif kini tidak lagi hanya mengandalkan intuisi. Pemerintah mulai menggeser paradigma menuju perumusan kebijakan berbasis data ilmiah yang terukur.
Fondasi Kebijakan Berbasis Data Ilmiah
Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen bersama dalam membangun ekosistem yang solid. Setiap program diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil para pelaku usaha kreatif di lapangan.
“Dalam hal ini, BRIN telah menjadi partner strategis dalam penyusunan kajian-kajian ekonomi kreatif di tahun 2026 dan melalui penandatanganan MoU ini kami menyambut baik penguatan kolaborasi dalam mengimplementasikan Rindekraf 2026–2045 melalui kebijakan berbasis data, riset, dan kajian ilmiah,” ujar Menteri Ekraf di Kantor BRIN, Jakarta, Selasa (28/7).
Selanjutnya, kerja sama ini mencakup empat rencana aksi utama. Rencana tersebut meliputi strategi pengembangan riset, fasilitasi pendanaan seed funding, skema kekayaan intelektual, serta perlindungan warisan budaya.
Penguatan Program Flagship dan Inovasi
Sinergi riset ini diproyeksikan bakal menopang tiga program utama Kemenekraf. Program tersebut adalah Aktivasi Desa Kreatif, Aktivasi Creative Hub, dan Creative by Indonesia.
Sementara itu, Kepala BRIN, Arif Satria, menyatakan kesiapan lembaganya dalam mendukung pengembangan inovasi secara penuh. Ia menilai sektor ini memiliki potensi tanpa batas yang sangat dinamis.
“Ekonomi kreatif ini ekonomi yang tidak ada habisnya. Ini unlimited resources. Karena kreativitas itu unlimited. Karena itu ekonomi kreatif menjadi andalan ke depan, karena itu BRIN siap mendukung. Banyak hal yang bisa kita perkuat dari sisi riset dan inovasi dari bidang-bidang yang menurut Kementerian Ekraf begitu strategis. Riset yang kita lakukan ialah sesuai kebutuhan,” ujar Kepala BRIN, Arif Satria.
Selain memperkuat pasar domestik, kolaborasi ini disiapkan untuk menyukseskan The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 pada Oktober mendatang. Kontribusi akademisi diharapkan mampu memperkokoh posisi Indonesia sebagai rujukan ekonomi kreatif dunia.
“Sehingga kontribusi akademisi dapat memperkuat pengembangan kebijakan berbasis bukti serta posisi Indonesia sebagai rujukan ekonomi kreatif di tingkat global,” tutup Menteri Ekraf.
Pada akhirnya, efektivitas kolaborasi ini akan diuji oleh sejauh mana riset ilmiah mampu dikomersialisasikan menjadi produk berdaya saing tinggi. Mampukah riset BRIN mengonversi kreativitas anak bangsa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru?
