Berita

Indonesia Perluas Ekspor Ikan ke Korea, 11 Perusahaan Tambahan Dapat Izin Kirim Produk

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong peningkatan ekspor produk perikanan Indonesia ke pasar internasional, kali ini dengan memperkuat kerja sama dagang bersama Korea Selatan. Langkah ini diiringi dengan pemenuhan standar mutu internasional yang menjadi syarat utama dalam perdagangan global.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, mengungkapkan bahwa Indonesia berhasil mendapatkan persetujuan dari National Fishery Products Quality Management Service (NFQS) Korea untuk menambah jumlah unit pengolahan ikan (UPI) yang bisa mengekspor produk ke negara tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari negosiasi panjang yang kami lakukan bersama kementerian dan lembaga terkait, serta hubungan baik yang terjalin dengan otoritas Korea,” ujar Ishartini dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (6/4). Dikutip dari antaranews.com

Indonesia dan Korea selama ini telah menjalin kerja sama bilateral dalam pengawasan mutu dan keamanan produk perikanan melalui perjanjian Arrangement on the Cooperation in Quality Control and Hygiene Safety of Import and Export Fish and Fishery Products. Perjanjian ini memudahkan perdagangan produk perikanan kedua negara dengan memberikan akses dan pengakuan terhadap sistem jaminan mutu yang diberlakukan masing-masing pihak.

Menurut Ishartini, sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia telah memenuhi standar internasional, diterapkan secara konsisten dari hulu ke hilir, dan diakui oleh negara tujuan ekspor.

“Dengan adanya perjanjian ini, kita bisa melakukan pre-border inspection untuk menjamin kualitas produk sejak dari sumbernya. Ini akan mempercepat proses di pelabuhan masuk dan memungkinkan penanganan cepat jika ada perubahan regulasi,” jelasnya.

Pada Agustus 2024 lalu, KKP dan NFQS telah melaksanakan inspeksi bersama di Indonesia. Hasilnya, Korea menyetujui 11 perusahaan tambahan untuk mengekspor produk ikan ke negara tersebut. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain:

  1. PT Indo American Seafoods Tbk
  2. CV Segara Makmur Sampurna
  3. PT Perikanan Indonesia
  4. PT Sumber Laut Rejeki
  5. PT Arrohmah Segara Indonesia
  6. PT Pahala Samudera Fishery Industries
  7. PT Wira Putra Bahari
  8. PT Keong Sumber Makmur
  9. PT Indo Mutiara Utama
  10. PT Battousai Ono Niha
  11. CV Karya Nelayan

Dengan tambahan ini, total UPI Indonesia yang mendapat izin ekspor ke Korea menjadi 660 unit. Seluruh perusahaan tersebut resmi mulai melakukan ekspor sejak 2 April 2025.

Ishartini optimistis bahwa penambahan perusahaan ekspor ini akan mendorong pertumbuhan industri perikanan yang berkelanjutan sekaligus memastikan keamanan produk bagi masyarakat internasional.

“Selain sebagai jaminan kualitas, sembilan sertifikasi perikanan yang ditangani Badan Mutu juga menjadi bukti bahwa pelaku usaha Indonesia mampu memenuhi tuntutan pasar global. Ini penting untuk mengurangi risiko penolakan produk,” tambahnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya juga menekankan pentingnya pengawasan mutu dari hulu ke hilir dalam industri perikanan. Ia menegaskan bahwa jaminan kualitas tidak hanya untuk mendukung ekspor, tetapi juga untuk menjaga sumber daya hayati perikanan agar tetap sehat, aman dikonsumsi, dan bebas dari mikroplastik.

Indonesia Tambah 11 Perusahaan Ekspor Ikan ke Korea, Total Capai 660 Unit


Tags (Label/Kategori):

  • Ekspor Perikanan, Industri Perikanan, Sertifikasi Produk Perikanan

  • Mutu dan Keamanan Pangan

  • Ekonomi Maritim


Focus Keyphrase (Frasa Kunci Utama):

Ekspor ikan Indonesia ke Korea


Meta Description:

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah 11 perusahaan pengolahan ikan yang lolos ekspor ke Korea, meningkatkan total menjadi 660 unit. Langkah ini memperkuat kerja sama bilateral dan menjamin mutu produk perikanan Indonesia di pasar internasional.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button