USAHAMUSLIM.ID,JAKARTA – Potensi untuk pengembangan pariwisata halal di Indonesia tergolong cukup besar. Bukan saja karena mayoritas penduduknya yang beragama Islam, tetapi juga karena potensi dan ketersediaan sumber dayanya yang berkecukupan.
Wisata halal merupakan segmen pariwisata yang membidik wisatawan muslim sebagai target pasar. Adapun beberapa item pokok yang harus dimiliki oleh sebuah objek wisata halal, antara lain; ketersediaan makanan dan minuman halal, fasilitas pendukung seperti mesjid atau mushollah yang dilengkapi dengan tempat wudhu, dan pelayanan ramah berstandarkan Islam.
Indonesia memiliki peluang menjadi destinasi wisata halal dunia, ditandai dengan kepemilikan sejumlah objek wisata halal di Indonesia yang telah diakui sebagai terbaik di dunia, mengungguli berbagai negara Islam lainnya, seperti Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Maroko, Bahrain, Oman, Brunai Darussalam dan Malaysia.
Program Wisata Halal ini merupakan program prioritas dari Kementerian Pariwisata yang telah dikerjakan sejak lima tahun terakhir ini. Bahkan Indonesia berada pada peringkat pertama sebagai destinasi wisata halal dunia versi GMTI (Global Muslim Travel Indeks) 2019.
Hal itu terungkap dalam perbincangan “Business Forum Pengembangan Pariwisata Halal Pasca Pandemi” bersama Kemenparekraf dan Masyarakat Ekonomi Syariah, melalui Zoom Meeting pada Kamis (26/08/2021).
Direktur Wisata Minat Khusus dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Drs. Alexander Reyaan, MM dalam kesempatan itu mengatakan, fokus pengembangan Mouslim Friendly Tourism yang sedang dikerjakan oleh pihak kemenparekraf saat ini yaitu penyediaan sarana layanan kebutuhan wisatawan muslim, meliputi halal hotels, halal transports, halal tour packages,halal foods dan halal finance.
“Ini semua merupakan extended service atau perangkat layanan tambahan yang akan melekat pada setiap objek atau destinasi wisata yang telah kita miliki. Artinya kami tidak ingin menentukan sebuah objek wisata tertentu sebagai objek yang khusus untuk Muslim saja, namun hanya perangkat layanan tambahan nya saja yang akan kami terapkan pada setiap destinasi wisata itu, yang pada akhirnya nanti dengan sendirinya akan membentuk Mouslem Frendly Tourism,”jelasnya.
Berdasarkan data dari State of Global Islamic Economy Report 2020/2021, menyebutkan besaran penggunaan dana untuk kegiatan wisata halal di Indonesia mencapai 11,2 Miliyar dolar Amerika Serikat. Hal ini juga menjadi barometer bagi pemerintah melalui kementerian pariwisata dalam melakukan persiapan menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata halal terkemuka di dunia, khususnya di Asia Tenggara.
Untuk menciptakan layanan tambahan dalam program Mouslem Friendly Tourism itu pihak Kemenparekraf tengah melakukan progress terhadap penyediaan tiga kategori layanan muslim, yakni;
1. Need to Have, kategori layanan yang wajib ada, seperti makanan halal, mesjid atau mushollah, serta fasilitas dan perlengkapan ibadah, dan air yang memenuhi syarat untuk bersuci.
2. Good to Have, adalah kategori layanan yang sebaiknya ada, seperti Ramadhan service, hidangan berbuka dan bersahur, serta pelayanan-pelayanan tambahan yang tidak wajib, namun sebaiknya ada. Bila tidak ada tidak mengapa, namun bila ada akan lebih baik.
3. Nice to Have, adalah kategori layanan yang kalau ada jauh lebih baik. Misalnya fasilitas khusus yang memisahkan antara pengunjung pria dan wanita.
Menurut Alexander Reyaan, ketiga kategori itu termasuk komponen layanan tambahan yang akan dimasukkan dalam program pelaksanaan program wisata halal di Indonesia, dan akan menjadi standarisasi dalam menentukan sebuah destinasi wisata dinyatakan ramah muslim atau tidak.
Berdasarkan data jumlah populasi penduduk di Indonesia saat ini adalah 219 juta jiwa, 87 persen adalah penduduk muslim. Sedangkan jumlah penduduk muslim secara global adalah 1,8 miliar jiwa, dan 60 persen dari penduduk muslim itu berada di Asia. Itu merupakan jumlah yang cukup besar untuk dijadikan sebagai potensi pasar dalam program destinasi wisata halal di Indonesia.
Hasil penilaian yang dilakukan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) yang dilakukan oleh Crescentraining Mastercard bekerjasama dengan pemerintah Indonesia, telah menetapkan lima daerah yang memenuhi kategori destinasi wisata halal. Penilaian dilakukan dengan menggunakan empat indikator utama yang ditetapkan oleh Global Muslim Travel Index (GMTI), yakni: aksebilitas, komunikasi, lingkungan dan layanan.
Kelima daerah yang dimaksud adalah
1. Pulau Lombok
Pulau yang memiliki segudang destinasi wisata ini mendapat julukan Pulau Seribu Mesjid, sehingga dinobatkan sebagai salah satu destinasi wisata halal di Indonesia.
2. Aceh
Tidak kalah dengan pulau Lombok, Aceh juga memiliki banyak kawasan wisata unggulan dan berstandarisasi halal. Di sekitar Aceh tersebar banyak pulau yang telah sejak lama menjadi objek dan tujuan wisata, di antaranya pulau Weh di Sabang, Geurute Highland di pantai barat Aceh Jaya, Danau Laut Tawar di dataran tingga Gayo, pulau Banyak di Singkil dan Mesjid Baiturrahman di kota Banda Aceh.
Destinasi yang disebutkan itu, hanya sebagian kecil dari seluruh potensi wisata yang ada di Aceh yang telah menerapkan syariat Islam sejak lama.
3. Riau
Masyarakat kepulauan Riau dan pemerintahnya telah lama menetapkan sebuah peraturan tentang wisata ramah muslim. Kebiasaan masyarakat di sana masih sangat kental dengan nuansa muslim, seperti penggunaan tulisan Arab Melayu. Bahkan salah satu kabupaten yakni Rokan Hulu dijuluki sebagai Negeri Seribu Suluk, karena aturan-aturan Islam yang berlaku di tengah masyarakat. Selain iti juga terdapat banyak sekali mesjid-mesjid tua bersejarah yang tetap dijaga sampai sekarang.
4. Sumatera Barat
“Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah,” yang artinya adat berpegang pada peraturan, peraturan berpegang pada Al Qur’an adalah prinsip utama yang mengatur kehidupan masyarakat Minangkabau yang ada di Sumatera Barat. Ini yang menjadikan budaya dan tradisi yang berlaku di sana selalu selaras dengan ajaran dan syariat Islam.
Paduan antara adat dan syariat yang harmonis ini menjadi salah satu elemen penting yang menjadikan Sumatera Barat termasuk dalam salah satu daerah yang memenuhi standarisasi sebagai destinasi wisata halal di Indonesia.
5. DKI Jakarta.
Fasilitas akomodasi lengkap yang dimiliki oleh ibu kota ini, serta telah memenuhi sistem syariat Islam di berbagai tempat, menjadikan DKI Jakarta masuk dalam lima daerah yang memenuhi syarat sebagai destinasi pariwisata halal. Di kota ini terdapat mesjid Istiqlal, mesjid terbesar di Asia Tenggara, ada pula budaya Betawi yang kental dengan nilai-nilai Islamnya, yang menjadi daya tarik untuk mengundang kedatangan wisatawan muslim dunia.
Itulah lima daerah di Indonesia yang termasuk dalam destinasi wisata halal versi IMTI (Indonesia Mouslim Travel indeks). Sedangkan berdasarkan penilaian GMTI (Global Muslim Travel Indeks) 2019, Indonesia meraih peringkat pertama sebagai destinasi wisata halal terbaik di dunia.(UM)