Rekor Baru Aset Keuangan Syariah Indonesia Tembus Rp3.131 Triliun

Jakarta – Industri keuangan syariah nasional mencatatkan sejarah baru. Di tengah ketidakpastian global, sektor ini mampu mencetak kinerja terkuat sepanjang sejarah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) Tahun 2025. Laporan strategis ini menggambarkan ketahanan serta daya saing industri keuangan syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Kinerja Positif dan Sinergi Kebijakan
OJK mengusung tema penguatan daya saing untuk mengakselerasi ekonomi nasional. Kebijakan yang adaptif dan terintegrasi menjadi kunci utama penguatan ekosistem ini.
Selain itu, implementasi UU Nomor 4 Tahun 2023 (UU PPSK) makin memperkokoh kerangka regulasi. Industri syariah terbukti mampu bertahan meski perekonomian dunia terus bergejolak.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengapresiasi capaian positif tersebut. Oleh karena itu, sinergi dengan pemangku kepentingan akan terus diperkuat.
“Sejalan dengan implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan, industri keuangan syariah nasional terus melangkah ke arah yang lebih baik, tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga semakin meningkat dari sisi kualitas dan daya saing. Pencapaian ini perlu terus dijaga untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global,” kata Friderica.
Pencapaian Rekor Aset Tertinggi
Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi domestik sebesar 5,11 persen pada 2025 turut menjadi pendorong utama. Capaian ini naik dari 5,03 persen pada tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada total aset keuangan syariah nasional. Angkanya menembus Rp3.131,02 triliun atau tumbuh 8,56 persen (year on year/yoy).
Secara rinci, perbankan syariah menyumbang aset Rp1.067,73 triliun dengan pertumbuhan 8,92 persen yoy. Namun, pasar modal syariah menyumbang porsi terbesar hingga Rp1.875,25 triliun.
Sektor IKNB syariah juga menunjukkan performa luar biasa. Aset perasuransian dan dana pensiun tumbuh 10,59 persen yoy menjadi Rp74,27 triliun.
Di sisi lain, aset sektor PVML mencapai Rp124,51 triliun. Angka ini mencatatkan kenaikan pesat sebesar 10,29 persen yoy.
Wadah Strategis dan Arah Masa Depan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), Dian Ediana Rae, menegaskan komitmen pengawasan OJK. Pihaknya akan mengawal ketat peta jalan sektoral yang telah disusun.
Pembentukan KPKS sejak Juni 2025 menjadi langkah nyata integrasi kebijakan. Kehadiran forum ini mempercepat pertukaran informasi antar-pemangku kepentingan.
Pada akhirnya, LPKSI 2025 menjadi acuan penting bagi investor dan regulator. Langkah ini semakin mendekatkan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia.



