Produsen Makanan Mulai Geser Produk ke Tren Kesehatan

Industri pangan Indonesia bergerak cepat menyesuaikan perubahan selera masyarakat yang kian peduli pada aspek kesehatan. Tren healthier choice atau pilihan makanan lebih sehat kini resmi bertransformasi menjadi bagian penting dalam strategi pertumbuhan industri pangan nasional.
Ketua Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Ir. Adhi S. Lukman mengungkapkan bahwa pertumbuhan pasar produk pangan sehat di tingkat global saat ini berada di atas 5 hingga 7 persen per tahun.
“Healthier choice atau healthier food ini memang menjadi tren saat ini, bukan hanya di Indonesia saja tapi di global juga. Kita bisa lihat pertumbuhannya rata-rata di atas 5 persen ya, hampir 7 persen rata-rata pertumbuhan per tahunnya,” ujar Adhi di kawasan Jakarta Selatan, Kamis, 27 Agustus 2026. Dikutio dari DISWAY.
Dorongan Regulasi dan Tantangan Sektor UMKM
Namun demikian, pergerakan industri ini makin diperkuat oleh regulasi pemerintah, salah satunya kebijakan nutri-level dan program healthier choice dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kondisi tersebut memaksa produsen menyesuaikan inovasi produk agar selaras dengan aturan.
Selain itu, Adhi menekankan keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada penerimaan pasar. Produk sehat tidak akan bertahan tanpa adanya permintaan nyata dari konsumen.
“Mau tidak mau industri harus bertransformasi juga. Industri akan mengikuti selera konsumen. Yang paling penting permintaan konsumen,” sambungnya.
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, pelaku industri, masyarakat, dan akademisi sangat diperlukan. Pelaku industri menengah dan besar dinilai lebih siap melakukan transisi. Sebaliknya, industri kecil dan menengah (IKM) masih menghadapi tantangan besar terkait keterbatasan sumber daya dan edukasi pasar.
Tantangan Sertifikasi Halal Industri Rumah Tangga
Selain persoalan tren kesehatan, industri pangan nasional tengah bersiap menghadapi kewajiban sertifikasi halal menyeluruh pada Oktober mendatang. Anggota GAPMMI skala menengah dan besar umumnya telah memiliki sertifikasi tersebut.
Tantangan terbesar justru membayang-bayangi sektor industri rumah tangga. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada sekitar 1,7 juta unit industri kecil rumah tangga pangan di Indonesia yang mayoritas belum bersertifikat halal.
Pemerintah memang telah membuka jalur kemudahan self-declare. Namun, percepatan pendampingan harus segera digenjot agar pelaku usaha mikro tidak tergilas aturan baru.
“Jangan sampai nanti mereka ketinggalan,” ujarnya.



