Menteri ESDM Dorong Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Jadi Sub-Pangkalan

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendorong para pengecer gas elpiji 3 kilogram untuk beralih menjadi sub-pangkalan. Langkah ini diambil guna memastikan harga gas tetap terjangkau bagi masyarakat dan dapat diawasi langsung oleh pemerintah.
“Kami menyimpulkan bahwa pengecer perlu menjadi sub-pangkalan agar harga elpiji tetap terkendali,” ujar Bahlil dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/2/2025). Dikutip dari tvonenews.com
Menurutnya, perubahan ini bertujuan untuk mengontrol distribusi elpiji melalui sistem aplikasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh gas bersubsidi dengan harga yang sesuai. Ia juga menegaskan bahwa regulasi ini bukan untuk mempersulit akses masyarakat terhadap elpiji, melainkan sebagai upaya menekan permainan harga di tingkat pengecer.
Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah menerima laporan terkait kenaikan harga elpiji akibat oknum yang membeli dalam jumlah besar dan menjualnya dengan harga lebih tinggi. Padahal, subsidi elpiji 3 kilogram dari pemerintah sebesar Rp 12.000 per kilogram seharusnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Oleh karena itu, pemerintah menerapkan aturan bahwa masyarakat hanya bisa membeli elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi. Ini dilakukan agar harga tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak ada lonjakan harga di lapangan,” jelasnya.
Sebagai solusi, pemerintah meminta pengecer yang memenuhi syarat untuk meningkatkan statusnya menjadi sub-pangkalan. “Dengan begitu, harga bisa lebih terkontrol dan masyarakat tetap mendapat elpiji dengan harga yang wajar,” tegas Bahlil.