Mendagri Tito Minta Pemda Pangkas Belanja Birokrasi, Alihkan untuk Program Rakyat
 
						JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (pemda) melakukan efisiensi belanja menyusul adanya pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD). Ia menekankan agar pemda tidak memandang langkah tersebut sebagai sekadar pengurangan dana, melainkan sebagai momentum memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Jangan melihat template yang lama dengan keadaan baru. Pasti dianggap kurang. Tapi yang harus dilakukan adalah exercise, yaitu efisiensi belanja,” ujar Tito dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo 2025 Day 2, Jumat (31/10). Dikutip dari datakata.co.id
Menurut Tito, struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) terdiri dari dua komponen utama—pendapatan dan belanja. Karena itu, ruang efisiensi terbuka lebar, terutama pada pengeluaran birokrasi. Ia menegaskan, hasil penghematan tersebut sebaiknya dialihkan untuk program yang langsung dirasakan masyarakat.
“Kita lihat, ternyata perjalanan dinasnya terlalu banyak, rapatnya terlalu banyak, pemeliharaan juga terlalu banyak,” kata Tito.
Ia mencontohkan keberhasilan Kabupaten Lahat yang mampu menghemat Rp425 miliar dari efisiensi belanja birokrasi. “Ternyata bisa,” ujarnya.
Tito juga mengingatkan, efisiensi bukan hal baru. Pengalaman selama pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa pekerjaan tetap berjalan meski sebagian besar pegawai bekerja dari rumah. “WFH waktu itu sampai 75%, yang di kantor hanya 25%. Kerjaan jalan juga. Artinya apa? Jangan-jangan ASN kita kebanyakan,” ujarnya setengah bercanda.
Selain efisiensi, Tito mendorong daerah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa menambah beban pajak masyarakat. “Kalau pajak bumi dan bangunan dinaikkan, rakyat kecil bisa terdampak dan menolak. Jadi, cari inovasi lain,” tegasnya.
TKD 2026 Naik Rp43 Triliun
Sementara itu, Kementerian Keuangan bersama Badan Anggaran DPR menyepakati kenaikan alokasi TKD 2026 sebesar Rp43 triliun—dari Rp649,995 triliun menjadi Rp692,995 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pemerintah pusat masih berhati-hati dalam menambah alokasi dana ke daerah. “Kalau saya mau, bisa saja menaikkan. Tapi pimpinan masih ragu karena dana di daerah sering diselewengkan,” kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Jakarta, Senin (20/10).
Ia menegaskan, tambahan anggaran hanya akan diberikan jika tata kelola keuangan daerah dinilai membaik. “Akhir kuartal pertama menuju triwulan kedua, kami akan evaluasi. Kalau hasilnya bagus, TKD bisa naik. Tapi kalau masih bermasalah, tidak bisa,” ujar Purbaya.
 
				 
					 
 
 
