Indonesia-Australia Sepakati Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Jakarta – Perdagangan lintas negara kini tidak lagi hanya berbicara mengenai tarif barang. Sebaliknya, standardisasi nilai keagamaan dan higienitas telah bertransformasi menjadi penentu utama dalam menembus pasar global.
Jembatan Baru Ekspor Impor Dua Negara
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia (BPJPH RI) dan Kedutaan Besar Australia di Indonesia secara resmi menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU). Kesepakatan strategis ini berfokus pada penyelenggaraan Jaminan Produk Halal untuk memfasilitasi peningkatan kegiatan ekspor-impor produk bersertifikat halal.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan dan Kuasa Usaha Australia untuk Indonesia Gita Kamath. Selain itu, momentum penting ini disaksikan langsung oleh Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Matt Thistlethwaite MP, di Jakarta pada Senin (13/7/2026).
Harmonisasi Global Ekosistem Halal
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat keminitraan strategis Indonesia dan Australia di bidang jaminan produk halal. Selanjutnya, kerja sama ini dipercaya mampu memperkuat harmonisasi sistem halal global sekaligus memperluas akses pasar bagi para pelaku usaha lokal.
“MoU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama halal antara Indonesia dan Australia. Melalui penguatan dialog terkini, peningkatan kapasitas, dan pertukaran informasi, kita dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, mendukung pengembangan ekosistem halal, serta memperluas akses produk halal berkualitas tinggi ke pasar kedua negara,” ujar Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan.
Kerangka Kerja Strategis IA-CEPA
Melalui kesepakatan tertulis ini, BPJPH dan Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia sepakat memperkuat pengakuan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN). Oleh sebab itu, dokumen resmi ini akan menjadi payung hukum perdagangan dua arah yang berlaku selama lima tahun ke depan.
Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia Matt Thistlethwaite menyampaikan bahwa Indonesia merupakan mitra strategis Australia di kawasan Indo-Pasifik, termasuk bagi produk pangan dan pertanian Australia. Menurutnya, kolaborasi ini akan memberikan kepastian regulasi yang jauh lebih baik bagi ekosistem bisnis kedua negara.
Selain itu, kesepakatan ini memperkuat kemitraan ekonomi di bawah Indonesia–Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Pada akhirnya, inovasi teknologi, penelitian bersama, dan komunikasi berkala akan menjadi pilar utama dalam merawat konsistensi mutu produk halal interkoneksi ini.
