Berita

Impor Meningkat Pesat, Pendapatan Bea Cukai Sulsel Naik Signifikan

USAHAMUSLIM.ID, MAKASSAR – Penerimaan kepabeanan dan cukai di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menunjukkan peningkatan yang signifikan pada periode Januari hingga Juli 2024. Berdasarkan data yang dirilis, total penerimaan mencapai Rp256,98 miliar, yang mencerminkan pertumbuhan sebesar 26,01% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang hanya sebesar Rp203,94 miliar.

Salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan ini adalah penerimaan dari bea masuk, yang mencapai Rp167,92 miliar. Angka ini menunjukkan pertumbuhan luar biasa sebesar 49,07% dibandingkan tahun sebelumnya, di mana realisasi penerimaan hanya sebesar Rp120,21 miliar. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil DJBC Sulbagsel), Alimuddin Lisaw, menjelaskan bahwa peningkatan ini didorong oleh lonjakan kontribusi dari barang-barang impor. Pendapatan dari barang impor mengalami kenaikan drastis hingga 273,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Meskipun pada Juli 2024 tidak ada lagi importasi beras, namun importasi gula mentah (raw sugar) masih memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan bea masuk. Pada bulan tersebut, importasi gula mentah menyumbang sebesar Rp18,8 miliar. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran komoditas ini dalam menopang penerimaan bea masuk di Sulsel.

Selain dari bea masuk, penerimaan dari bea keluar juga mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi. Pada periode Januari hingga Juli 2024, penerimaan bea keluar mencapai Rp41,34 miliar, tumbuh sebesar 74,38% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023. Pertumbuhan ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan permintaan ekspor yang sempat tertunda akibat fluktuasi harga kakao di pasar internasional. Dengan stabilnya harga kakao, permintaan ekspor kembali meningkat, yang berdampak positif terhadap penerimaan bea keluar.

Di sisi lain, penerimaan cukai di Sulsel mengalami penurunan pada periode yang sama. Tercatat penerimaan cukai hanya mencapai Rp47,73 miliar, mengalami kontraksi sebesar 22,28% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp61,41 miliar. Alimuddin menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh turunnya produksi hasil tembakau atau rokok, yang menurun hingga 25,35% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan produksi ini merupakan dampak dari penyesuaian tarif cukai tahun 2024, yang cukup mempengaruhi penjualan rokok di pasaran.

“Selain dari rokok, penurunan penerimaan cukai juga dipengaruhi oleh turunnya pendapatan dari cukai minuman beralkohol, yang mencapai 14,22% hingga Juli 2024,” tutur Alimuddin seperti dilansir dari bisnis.com

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button