BPKN Dorong Pembentukan Satgas E-Commerce dan ODR
Jakarta – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengusulkan pembentukan Satgas E-Commerce guna menangani kisruh pembekuan dana UMKM di platform digital. Oleh karena itu, langkah ini diambil untuk mempercepat penyelesaian sengketa sekaligus memperkuat ekosistem perlindungan konsumen.
Usulan tersebut mengemuka usai BPKN menghadiri rapat tertutup bersama Komisi VII DPR RI, kementerian terkait, dan perwakilan platform. Namun, BPKN menilai kolaborasi antara TikTok Shop dan Tokopedia selama dua tahun terakhir masih menyisakan banyak persoalan.
“Karena pelaku usaha dalam hal ini TikTok Shop masih bersitegang artinya dua tahun dia dengan Tokopedia kolaborasi ini masih banyak persoalan sebenarnya. Di kami juga banyak pengaduan yang terkait dengan TikTok Shop dan tentu kita punya tugas BPKN, satu kita ingin menginisiasi Satgas E-commerce,” kata Mufti di Jakarta, Selasa. Dikutip dari ANTARANEWS.
Pengawasan Terpadu dan Sistem Kode QR
Mufti menjelaskan pembentukan Satgas E-Commerce sangat krusial agar seluruh kementerian dan otoritas terkait dapat berkoordinasi dalam satu wadah. Selain itu, kolaborasi bersama Kementerian UMKM serta Kementerian Komunikasi dan Digital akan memperkuat pengawasan perdagangan elektronik.
BPKN juga menyoroti maraknya kasus penipuan, kualitas barang, dan persoalan sistem pembayaran cash on delivery (COD). Selanjutnya, pihak otoritas mendorong penerapan sistem e-labeling berbasis kode QR serta mekanisme Online Dispute Resolution (ODR).
Melalui mekanisme ODR nasional, proses penyelesaian sengketa ditargetkan tuntas hanya dalam kurun waktu 14 hari kerja. Oleh sebab itu, kepastian hukum ini sangat dibutuhkan agar kerugian di tingkat penjual maupun pembeli tidak terus berlarut.
Klarifikasi Platform Soal Dugaan Indikasi Fraud
Di sisi lain, Executive Director Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia Stephanie Susilo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aduan pedagang. Sebaliknya, data hasil penelusuran internal platform menunjukkan angka selisih yang cukup signifikan dari laporan awal.
Dari penelusuran terhadap 217 penjual terdampak dengan total dana Rp24 miliar, ditemukan adanya indikasi kecurangan. Pada akhirnya, penangguhan dana dilakukan secara sementara selama proses investigasi demi menjaga keamanan ekosistem.
“Penjual dan pembeli adalah mitra yang penting bagi ekosistem platform kami. Seluruh keluhan yang disampaikan kami tanggapi dengan sangat serius dan kami tindak lanjuti secara menyeluruh,” kata Stephanie.
“Di mana untuk sebesar Rp16,7 miliar memang terdapat kasus fraud. Jadi sangat jauh dibandingkan angka yang beredar sebelumnya,” kata dia.
“Untuk jangka waktu investigasi adalah 90 hari plus 90 hari. Penting untuk diketahui, kami juga memberikan kesempatan bagi seller untuk mengajukan banding. Pastinya akan kami telusuri dan tindak lanjuti secara serius,” imbuh dia.
DPR Agendakan Rapat Lanjutan Rinci
Anggota Komisi VII DPR Mohamad Toha menyampaikan pihak parlemen masih menjadwalkan rapat lanjutan pada pekan depan. Dengan demikian, DPR meminta penjelasan mendalam mengenai perkembangan investigasi serta realisasi pencairan dana.
“Kebanyakan seller ini UMKM. Kami punya kepentingan dalam pemberdayaan. Kami dukung semuanya, tapi memang harus sesuai dengan aturan pemerintah. Semua persyaratan harus dipenuhi,” kata Toha.



