Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang dengan kasih sayang-Nya diciptakan oleh-Nya siang dan malam, matahari dan bulan, serta bintang-bintang yang mengorbit sesuai garis edarnya seraya berdzikir kepada-Nya. Shalawat dan salam tercurah limpahkan kepada yang tekasih Sayyidul Anbiya’ Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasalam yang melalui perantara kesabaran serta keindahan akhlak beliau, islam dan syari’atnya tersebar luas membumi yang diteruskan oleh para sahabat dan ulama-ulama yang senantiasa teguh di atas petunjuk hingga hari ini. Semoga Allah merahmati mereka.
Adab merupakan segala bentuk sikap, perilaku atau tata cara hidup yang mencerminkan nilai sopan santun, kehalusan, kebaikan, budi pekerti atau akhlak.
Oleh karenanya, adab merupakan salah satu ajaran dan inti islam itu sendiri yang dengannya tercapai kemaslahatan dunia dan akhirat. Selain adab-adab dalam beribadah kepada Allah, adalah adab-adab dengan sesama manusia juga merupakan hal yang diajarkan oleh islam.
Termasuk adab-adab dalam jual beli. Sebab di antara aktifitas yang sering dilakukan antar sesama manusia adalah jual beli, maka penting bagi seorang muslim untuk mengetahui dan mengamalkannya.
Adab-Adab Jual Beli yang Wajib diketahui seorang muslim:
1. Memahami Fiqih Muamalah
Salah satu adab jual beli yang terpenting bagi mereka yang terlibat dalam perniagaan adalah memahami fiqih muamalah terkait transaksi yang dilakukannya. Hal ini sangat penting agar terhindar dari hal-hal yang diharamkan syariat sebagaimana disebutkan dalam salah satu atsar (Perkataan) Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu di dalam kitab Mughnil Muhtaj :
مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ
“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus ke dalam riba, kemudian dia akan terjerumus lalu terjerumus”
Disebutkan juga dalam salah satu atsar (Perkataan) Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh al-Imam at-Tirmidzi, sebagai berikut:
لاْ يَبِعْ فِيْ سُوْقِنَا إِلاْ مَنْ قَدْ تَفَقَّهَ فِيْ الدِّيْنِ
“Tidak boleh berjual beli di pasar kami kecuali yang memahami ilmu agama (Fiqih Muamalat)”
Di sini Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu bahkan melarang pedagang yang belum memahami fiqih muamalah untuk masuk dan berjualan di dalam pasar, maka hal ini semakin menguatkan bahwa para salaf Radhiyallahu ‘anhum ajma’in memberikan perhatian khusus terhadap fiqih muamalah karena pengaruhnya yang besar terhadap keberkahan dan kelangsungan hidup manusia. Pun dengan memahami fiqih muamalah, seorang muslim telah menutup salah satu celah dari peluang terjadinya ketidakberadaban dalam jual beli.
2. Bekerja Dengan Tangan Sendiri
Salah satu adab jual beli dalam Islam adalah mencari nafkah dengan usaha sendiri, sebab hal ini akan menjaga harkat dan martabat seorang muslim, serta darinya akan membuahkan penghasilan yang terbaik. Sebagaimana disebutkan di dalam hadits:
عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ رضي الله عنه: أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ سُئِلَ: أَيُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ؟ قَالَ: عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ، وكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ
Dari Rifa’ah bin Rafi’ Radhiyallahu ‘anhu: bahwa Nabi Shalallahu alaihi wa salam ditanya: “Penghasilan apa yang terbaik?” Lalu beliau berkata: “Pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri, serta setiap jual beli yang mabrur” (HR al-Bazzar, dan dishahihkan oleh al-Hakim)
Serta menghindarkannya dari meminta-minta yang dicela oleh syariat. Sebagaimana Nabi Shalallahu ‘alaihi wasalam juga mencela perbuatan meminta-minta, disebutkan dalam sebuah hadits riwayat Hubsyi bin Junaadah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda:
مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْر
“Barang siapa meminta-minta kepada orang lain tanpa adanya kebutuhan, maka seolah-olah ia memakan bara api” (HR. Ahmad dan ath-Tabrani)
Dari hadits di atas telah jelas bahwa meminta-minta adalah perbuatan yang sangat buruk, hingga dipersamakan dengan memakan bara api
3. Menjaga Diri Dari Harta Yang Haram
Tujuan dari semua aturan dan adab jual beli adalah menjaga diri dari harta haram, memakan harta haram tentunya dilarang dalam syariat sebagaimana disebutkan dalam surah Al-Baqarah ayat 188:
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”
Dan menjaga diri dari harta haram di zaman ini semakin penting dan sulit, mengingat begitu banyak orang yang tidak memikirkan halal haram dalam mencari rezeki sebagaimana yang disebutkan dalam hadits:
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari No. 2083, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu).
Maka seyogyanya bagi seorang muslim di zaman yang penuh fitnah ini, untuk menjaga diri dari harta yang haram. Sebab setiap daging yang tumbuh dari harta haram, adzab neraka lebih layak baginya. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:
يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
“Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram, maka api neraka adalah layak baginya.” (HR. Tirmidzi, No. 614. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Transaksi yang memiliki dosa terbesar dalam lingkup harta setelah zakat adalah riba, hal ini dibuktikan dengan ancaman perang dari Allah Ta’ala kepada pelaku riba yang mengetahui ilmunya namun tetap melakukannya. Allah Ta’ala berfirman di dalam surat al-Baqarah ayat 278-279:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.”
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.”
Hal tersebut ditambah dengan laknat Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam kepada semua pihak yang terlibat dalam transaksi riba. sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang makan harta riba, yang memberikan riba, penulis transaksi riba dan kedua saksi transaksi riba. Mereka semuanya sama(berdosa).” (HR Muslim).
Akhirnya di antara tujuan terpenting dari melaksanakan adab-adab jual beli adalah untuk menghindari harta haram apapun jenisnya, termasuk riba.
Selain hal-hal yang telah disebutkan di atas, adab-adab jual beli juga merupakan sebab di antara sebab-sebab yang mendatangkan rezeki. Selain keuntungan materi, sebagai seorang muslim, tentu ridha Allah menjadi hal yang penting untuk didapatkan.
Sebab ketika Allah ridha pada seorang hamba atau aktifitasnya, maka Dia akan memberikan keberkahan termasuk dalam aktifitas perniagaannya. Untuk itu, berikut ini merupakan beberapa sebab yang dapat mendatangkan ridha Allah dalam aktifitas jual beli
Keridhaan Allah dalam aktifitas jual beli dapat diraih melalui
1. Bertaqwa Kepada Allah Ta’ala
Sebagaimana disebutkan dalam surah al-A’raf ayat 96:
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.”
Ridha Allah akan mengantarkan pada keberkahan, salah satu bentuk keberkahan adalah hadirnya jalan keluar untuk berbagai masalah. Banyak orang tidak mendapatkan solusi dari apa yang menimpa mereka, tersebab tidak menjadikan taqwa sebagai solusi. Padahal Allah Ta’ala telah berfirman :
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا
“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” (QS. Ath-Thalaq : 2)
2. Jujur dan Amanah
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: « التَّاجِرُ الأَمِينُ الصَّدُوقُ الْمُسْلِمُ مَعَ الشُّهَدَاءِ – وفي رواية: مع النبيين و الصديقين و الشهداء – يَوْمَ الْقِيَامَةِ » رواه ابن ماجه والحاكم والدارقطني وغيرهم
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiallahu ‘anhu bahwa Rasuluillah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang pedagang muslim yang jujur dan amanah (terpercaya) akan (dikumpulkan) bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan orang-orang yang mati syahid pada hari kiamat (nanti).” (HR. Ibnu Majah No. 2139, al-Hakim No. 2142 dan ad-Daraquthni No. 17)
Imam ath-Thiibi mengomentari hadis ini dengan mengatakan, “Barangsiapa yang selalu mengutamakan sifat jujur dan amanah, maka dia termasuk golongan orang-orang yang taat (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala); dari kalangan orang-orang shiddiq dan orang-orang yang mati syahid, tapi barangsiapa yang selalu memilih sifat dusta dan khianat, maka dia termasuk golongan orang-orang yang durhaka (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala); dari kalangan orang-orang yang fasik (buruk/rusak agamanya) atau pelaku maksiat”. (Syarhu Sunani Ibni Majah Hal. 155)
Hadits ini menggambarkan betapa mulianya seorang pedagang yang jujur, hingga mendapat keberkahan untuk dibersamai dengan para Nabi, orang-orang shiddiq dan para syuhada.
3. Memohon Ampunan (Beristighfar) Kepada Allah Ta’ala
Sebagaimana disebutkan dalam surah Nuh ayat 10-12:
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاء عَلَيْكُم مِّدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَارًا (12)
“Maka kukatakan kepada mereka: Mohon ampun lah kepada Rabb kalian sesungguhnya ia maha mengampuni” (10) “Maka Dia akan mengirimkan hujan yang deras” (11) “Dan memberikan kalian kelapangan dengan harta dan anak-anak dan menjadikan bagi kalian kebun-kebun dan menjadikan bagi kalian sungai-sungai” (12)
4. Bersyukur
Sebagaimana disebutkan dalam surah Ibrahim ayat 7:
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيد
Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.”
Harta yang lebih berharga dari harta material adalah rasa syukur, mensyukuri apa yang telah Allah berikan dan merasa cukup dengannya (Qana’ah). Sehingga justru Allah Ta’ala akan tambah nikmat-Nya. Sebab dengan rasa syukur, kenikmatan yang ada benar-benar sepenuhnya dapat dirasakan nikmatnya.
5. Senantiasa Berdoa
Ketika seorang hamba berdo’a, maka doa tersebut tidak akan berbalik kepadanya dengan “tangan kosong”. Maka hendaknya setiap hamba berdo’a kepada Allah memohon keridhaan-Nya, sehingga mendatangkan keberkahan termasuk dalam aktifitas jual beli.
Allah ta’ala berfrman :
وَاِذَا سَاَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّيْ فَاِنِّيْ قَرِيْبٌ ۗ اُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ اِذَا دَعَانِۙ فَلْيَسْتَجِيْبُوْا لِيْ وَلْيُؤْمِنُوْا بِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku Kabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila dia berdo’a kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.” (QS. Al-Baqarah : 186)
6. Tawakkal
Tawakkal adalah berserah diri kepada Allah setelah menempuh sebab-sebab yang dengannya suatu tujuan dapat tercapai. Maka setelah seluruh upaya telah dilakukan dan do’a-do’a telah dipanjatkan, akhirnya hanya kepada Allah-lah tempat bersandar dan berserah diri dengan tetap menjaga prasangka baik kepada-Nya atas apapun hasil yang ditakdirkan oleh-Nya. Allah Ta’ala berfirman :
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya”. (QS. Ath-Thalaq : 3)
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu memberikan keberkahan dalam setiap kegiatan jual beli yang kita lakukan. آمين
Wallahu A’lam bish-Shawab
Ustadz Ahmad Suryana, B.B.A, D.B.A.