Rosan Roeslani Dorong Pelaku UMKM Bertransformasi Naik Kelas

Jakarta – Pemerintah menegaskan arah baru pengembangan sektor riil dengan tidak lagi sekadar berbangga pada besarnya populasi unit usaha kecil. Oleh karena itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani berharap jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyusut secara bertahap.
Penyusutan angka tersebut bukan mencerminkan kepunahan bisnis rakyat, melainkan bukti keberhasilan transformasi usaha kecil yang melesat menjadi skala menengah dan korporasi besar. Rosan yang juga menjabat CEO Badan Pengelola Investasi Danantara memandang negara harus mengubah paradigma sukses pembinaan ekonomi rakyat.
“Saya penginnya UMKM di Indonesia itu makin berkurang. Makin sedikit. Karena kalau jadi UMKM terus, kapan naik kelasnya?” kata Rosan dalam Rapimnas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta, Kamis.
Selanjutnya, ia mengilustrasikan peta penurunan populasi tersebut secara konkret. Jika populasi saat ini berada pada kisaran 60 juta unit, jumlah tersebut semestinya turun menjadi 50 juta, lalu menjadi 40 juta pada tahun-tahun berikutnya berkat eskalasi kapasitas produksi.
Penguatan Rantai Pasok Global Melalui Kemitraan Usaha
Peningkatan skala usaha nasional dipandang krusial untuk mendongkrak daya saing ekonomi Indonesia. Menurut Rosan, transformasi ini menjadi syarat utama agar pengusaha domestik dapat terintegrasi ke dalam jejaring rantai pasok global secara berkelanjutan.
Namun, lompatan kelas tersebut mustahil terwujud tanpa dukungan konkret dari korporasi besar. Oleh sebab itu, Rosan menekankan pentingnya peran konglomerasi dan industri besar dalam memberikan bimbingan teknis serta membuka kemitraan usaha di berbagai daerah.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sendiri telah menggulirkan program kemitraan strategis dengan pelaku usaha daerah. Hingga kini, tercatat sekitar 1.000 UMKM telah dilibatkan dalam program kolaboratif tersebut dengan total nilai kemitraan menembus Rp20 triliun.
Pada akhirnya, sinergi antara modal besar dan kelincahan pelaku usaha lokal diharapkan dapat memacu kapasitas industri daerah secara signifikan.
Langkah akselerasi ini menjadi sangat mendesak mengingat dominasi mutlak sektor tersebut pada perekonomian domestik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2025, populasi UMKM mencapai 65,5 juta unit usaha dengan kontribusi mencapai 61,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Selain itu, sektor ini menyerap lebih dari 119 juta tenaga kerja atau setara 97 persen serapan tenaga kerja nasional.



