Tiga Strategi Kementerian Investasi Pacu Hilirisasi Nasional
Jakarta – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menyiapkan tiga langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan investasi nasional. Namun, keberhasilan agenda ini sangat bergantung pada keterpaduan perencanaan, eksekusi di lapangan, serta efektivitas insentif.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menegaskan pentingnya arah investasi yang tepat bagi perekonomian.
“Jika kita berbicara tentang peran Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, maka kita berbicara tentang strategic planning, bagaimana cara eksekusi yang baik dan juga insentif,” ujar Todotua, Jumat (4/9/2026). Dikutip dari beritasatu.
Peta Jalan dan Kejelasan Regulasi Perizinan
Perencanaan strategis dilakukan melalui Peta Jalan Hilirisasi Investasi Strategis 2022 dan 2023 yang mencakup 28 komoditas pada delapan sektor utama. Selain itu, potensi investasi dari proyek ini diperkirakan mencapai US$ 618,1 miliar dan berpeluang membuka tiga juta lapangan kerja baru.
Sisi pelaksanaan juga membutuhkan kemudahan berusaha melalui reformasi iklim usaha dan pangkas birokrasi. Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Integrasi perizinan via Online Single Submission (OSS) diharapkan meminimalisasi tumpang tindih aturan secara sistematis. Selanjutnya, pemerintah menawarkan berbagai fasilitas seperti tax allowance, tax holiday, masterlist, hingga super tax deduction.
“Investasi yang masuk ke Indonesia perlu diarahkan bukan hanya pada pembangunan fasilitas produksi, tetapi juga membawa transfer teknologi, riset dan inovasi, serta penguasaan proses produksi yang lebih kompleks,” tutur Todotua.
Realisasi Investasi Hilirisasi Semester I 2026
Penerapan strategi ini terbukti memicu peningkatan realisasi modal, khususnya pada sektor pemrosesan bahan baku. Pada akhirnya, kontribusi hilirisasi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional terus menunjukkan tren positif.
Pada semester I 2026, realisasi investasi hilirisasi menembus Rp 300,1 triliun atau menyumbang 29,7% dari total realisasi investasi nasional. Di sisi lain, capaian ini tumbuh 6,9% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penanaman modal asing (PMA) mendominasi capaian ini sebesar Rp 212,8 triliun (70,9%), sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp 87,3 triliun (29,1%). Sebab itu, investasi hilirisasi mendorong pemerataan karena 75,7% atau Rp 227,3 triliun berlokasi di luar Pulau Jawa.



