Berita Terkini

Kado Kemerdekaan: Biaya Transaksi QRIS Resmi Digratiskan

Jakarta – Bank Indonesia secara resmi meluncurkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen. Langkah ini menjadi kado kemerdekaan untuk mengakselerasi digitalisasi ekonomi.

Namun, implementasi penuh atas kebijakan ini baru akan berlangsung secara efektif mulai 1 Oktober 2026 mendatang.

Memperkuat Daya Saing Ekonomi Nasional

Langkah ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta memperkuat daya saing nasional. Selain itu, kebijakan ini tetap menjaga keseimbangan bagi para pelaku industri pembayaran.

“Pada hari ini secaraa resmi saya meluncurkan perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen yang secara efektif akan diimplementasikan pada 1 Oktober 2026,” kata Pejabat Sementara (PJs) Gubernur BI Destry Damayanti dalam agenda Peluncuran Perluasan MDR QRIS 0 Persen dan Implementasi Kartu Kredit Indonesia di Kompleks BI, Jakarta, Senin (17/8/2026).

“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekana untuk masyarakat,” tuturnya. Dikutip dari republika.

Skema Baru Pembebasan Biaya MDR

Skema pembebasan biaya potongan transaksi ini menyasar segmen yang jauh lebih luas. Sebelumnya, pembebasan tarif MDR 0 persen hanya dinikmati oleh merchant Usaha Mikro (UMI).

Oleh karena itu, BI memperpanjang kebijakan MDR 0 persen bagi transaksi UMI sampai Rp 500 ribu. Selanjutnya, transaksi merchant kecil, menengah, hingga besar juga dibebaskan biaya untuk transaksi hingga Rp 100 ribu.

“Perluasan kebijakan ini meningkatkan efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha dan mendorong semakin luasnya manfaat digitalisasi pembayaran bagi masyarakat,” terang Destry.

Lonjakan Pengguna dan Merchant Digital

Adopsi pembayaran digital berbasis kode QR ini menunjukkan lonjakan skala yang sangat masif. Akibatnya, efisiensi transaksi menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas bisnis UMKM.

Hingga Juni 2026, total pengguna QRIS di Indonesia telah menembus angka 65,77 juta pengguna. Selain itu, terdapat 6,23 juta pengguna baru yang terdaftar sepanjang semester pertama tahun ini.

Pada saat yang sama, jaringan merchant QRIS telah mencapai 44,86 juta pelaku usaha. Menariknya, sebanyak 96,68 persen di antaranya merupakan kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah.

Pada akhirnya, total frekuensi transaksi QRIS pada semester I 2026 berhasil mencatatkan angka 12,55 miliar transaksi. Secara nominal, akumulasi nilai transaksi tersebut telah membus Rp 1,12 kuadriliun atau melesat 93,92 persen.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button