IPB dan KNEKS Wujudkan Kawasan Wakaf Pertanian Terpadu
Bogor – Paradigma wakaf di Indonesia kini bergeser secara progresif. Lebih dari sekadar fasilitas ibadah fisik, instrumen keuangan sosial syariah ini menjelma menjadi motor penggerak pembangunan nasional, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, hingga ketahanan pangan berkelanjutan.
Sinergi Ekosistem Wakaf Produktif
Langkah konkrit transformasi tersebut ditunjukkan melalui peresmian Kawasan Wakaf Pertanian Terpadu (KWPT) IPB University di Desa Cihideung Ilir, Kabupaten Bogor. Proyek strategis ini memanfaatkan imbal hasil Sukuk Wakaf Ritel (SWR004) hasil kolaborasi Badan Wakaf Indonesia (BWI), Unit Wakaf dan Dana Sosial (UWDS) IPB University, serta mitra strategis lainnya.
Pengembangan ekosistem wakaf produktif yang solid memerlukan dukungan penuh lintas sektor. Direktur Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dwi Irianti Hadiningdyah, menekankan pentingnya integrasi antarlembaga demi memperluas jangkauan manfaat wakaf di tengah masyarakat.
“Kekuatan wakaf sesungguhnya terletak pada kolaborasi. Ketika pemerintah, nazhir, perguruan tinggi, perbankan syariah, dan masyarakat saling terhubung dalam satu ekosistem, maka wakaf tidak hanya menjadi instrumen filantropi, tetapi juga mampu menjadi sumber pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Dwi. Dikutip dari republika.
Oleh karena itu, KNEKS mengambil peran sentral sebagai connector dan accelerator untuk menyambungkan berbagai pemangku kepentingan. Kementerian Keuangan memfasilitasi instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), Kementerian Agama memperkuat regulasi serta literasi, BWI mengelola tata kelola aset, perbankan syariah memfasilitasi penghimpunan dana, sementara akademisi menyokong riset dan inovasi.
Inovasi Pembiayaan dan Potensi Gen Z
Melalui skema CWLS, nilai pokok wakaf uang tetap terlindungi secara utuh, sedangkan imbal hasilnya disalurkan untuk program strategis masyarakat. Keberhasilan skema ini sebelumnya telah dibuktikan lewat pembangunan Retina and Glaucoma Center RS Achmad Wardi di Serang, Banten, sebelum akhirnya dikembangkan ke sektor pertanian modern di IPB University.
Selanjutnya, partisipasi masyarakat menunjukkan tren yang sangat positif, terutama dari generasi muda. Pada penerbitan Sukuk Wakaf Ritel (SWR006), lebih dari 40 persen wakif tercatat berasal dari kalangan Milenial dan Generasi Z yang menginginkan instrumen filantropi aman serta berdampak nyata.
Pada akhirnya, potensi wakaf uang nasional yang diperkirakan mencapai Rp181 triliun per tahun menurut BWI menjadi peluang besar pembiayaan alternatif pembangunan. Penguatan ekosistem yang berkelanjutan akan memastikan wakaf tidak hanya sekadar mengumpulkan dana, melainkan menjadi solusi konkret bagi kesejahteraan publik.
