OJK Siapkan Tiga Fokus Utama Pengembangan Keuangan Syariah

Jakrta – Peningkatan pemahaman keuangan syariah di Indonesia kerap kali tidak sebanding dengan tingkat penggunaannya di masyarakat. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini menyiapkan tiga fokus strategis pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah 2026. Langkah ini dirancang agar arah kebijakan sektor keuangan syariah menjadi lebih terukur, optimal, serta berdampak nyata bagi perekonomian nasional.
Strategi Berbasis Data dan Pelindungan Konsumen
Melalui Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) 2026 pada Senin (20/7/2026), OJK menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem pasar keuangan syariah.
“POKJA LIKS tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu pertama menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health. Ketiga, memperkuat sinergi antar pihak agar menghasilkan langkah yang konkret dan dapat ditindaklanjuti,” kata Dicky.
Selanjutnya, POKJA LIKS didorong menjadi wadah aksi nyata, bukan sekadar forum koordinasi. Program-program strategis diharapkan mampu mengonversi pengetahuan masyarakat menjadi tingkat partisipasi aktif pada produk jasa keuangan syariah.
“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” kata Dicky.
Sinergi Lintas Sektor dan Konversi Pemahaman
Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) K.H. Muhammad Cholil Nafis, pimpinan organisasi kemasyarakatan, asosiasi industri, akademisi, hingga tokoh influencer.
“Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri,” kata Ismail.
Namun, penguatan ekosistem ini tetap menyisakan tantangan berupa ketimpangan jangkauan antarwilayah. Konversi dari sekadar paham menjadi pengguna aktif produk keuangan syariah masih perlu dipacu secara konsisten melalui berbagai inovasi program seperti ISFO, GERAK Syariah, SICANTIKS, hingga EKSIS.
Pada akhirnya, keberhasilan agenda besar ini akan sangat bergantung pada efektivitas eksekusi di lapangan. Mampukah POKJA LIKS mengubah potensi besar ekonomi syariah menjadi pilar ketahanan ekonomi rakyat yang inklusif?



