Wali Kota Makassar Rancang Dua Perseroda Baru untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Infrastruktur

Makassar – Pemerintah Kota Makassar akan menghadirkan wajah baru dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui pembentukan dua perusahaan perseroan daerah (Perseroda) baru yang akan bergerak di sektor pangan dan infrastruktur.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan rencana ini sebagai bagian dari upaya modernisasi dan efisiensi pengelolaan BUMD. “Kita ingin membentuk Perseroda Pangan dan Perseroda Infrastruktur. Tujuannya agar bisa dimaksimalkan untuk bekerja sama dengan pihak ketiga,” ungkap Munafri saat diwawancarai di Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar harus mampu menjamin ketersediaan pangan bagi warganya. Meski lahan pertanian di wilayah kota terbatas, Perseroda Pangan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat melalui produksi dan distribusi yang terintegrasi.
“Ke depan, kita akan membina petani dari daerah sekitar agar suplai pangan ke pasar-pasar di Makassar tetap terjaga,” tambahnya. Dikutip dari tribun-timur.com
Sementara itu, Perseroda Infrastruktur akan difokuskan untuk mengelola aset-aset pemerintah yang memiliki potensi komersial. “Kalau stadion jadi dibangun, maka pengelolaannya akan berada di bawah Perseroda Infrastruktur, termasuk gedung-gedung milik pemerintah yang punya nilai ekonomi,” jelas Munafri.
Saat ini, rencana pembentukan dua Perseroda tersebut masih dalam tahap kajian teknis. Langkah ini juga sejalan dengan proses penataan ulang perusahaan daerah (Perusda) yang telah dilakukan sejak April lalu.
Dalam restrukturisasi tersebut, Munafri memberhentikan seluruh direksi dan dewan pengawas lima Perusda di bawah Pemkot Makassar—kecuali Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Masing-masing Perusda kini dikelola oleh tiga orang, terdiri dari satu dewan pengawas dan dua pelaksana tugas (Plt) direksi.
Khusus untuk Perusda Rumah Potong Hewan (RPH) yang sebelumnya dipimpin M. Idris, Munafri menegaskan tidak akan menunjuk pengganti dan berencana langsung membubarkannya.