Siasat Produk Lokal Menembus Proteksionisme Arab Saudi

Ketika pintu perdagangan dunia kian ketat, proteksionisme kerap kali menjadi momok menakutkan bagi eksportir domestik. Namun, kebijakan proteksi Arab Saudi yang menaikkan tarif bea masuk komoditas pertanian hingga peternakan justru melahirkan paradoks peluang baru. Kementerian Perdagangan RI mendorong produk Indonesia untuk tetap berdaya saing menyusul perubahan tarif bea masuk yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi terhadap komoditas impor dari semua negara.
Celah Ekspor Bernilai Tambah
Pemerintah Arab Saudi menetapkan perubahan tarif tersebut melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1447-88-10 tertanggal 15 Juni 2026, yang berlaku mulai 26 Juni 2026. Kebijakan ini mengatur 51 komoditas krusial, termasuk ternak hidup, daging, produk susu, hingga berbagai olahan pertanian pangan. Atase Perdagangan RI Riyadh, Zulvri Yenni, optimistis pelaku usaha Indonesia dapat memanfaatkan berbagai peluang untuk tetap menembus pasar Arab Saudi di tengah perubahan bea masuk.
Selanjutnya, Zulvri menegaskan bahwa kenaikan tarif ini dirancang untuk menstimulus ketahanan pangan mandiri dalam negeri Arab Saudi. Oleh karena itu, komoditas bernilai tambah tinggi yang belum bisa diproduksi secara mandiri di sana akan menjadi komoditas emas yang sangat menjanjikan.
“Perubahan tarif oleh Pemerintah Arab Saudi perlu kita sikapi sebagai upaya membuka peluang baru. Indonesia masih memiliki peluang memperluas ekspor produk pangan dan perikanan bernilai tambah (value-added products), khususnya produk yang belum diproduksi secara memadai oleh industri domestik Arab Saudi seperti kerupuk udang,” ujar Zulvri. Dikutip dari antaranews.
Kolaborasi di Balik Sektor Agraria
Selain itu, geliat penguatan sektor agraria Arab Saudi sebenarnya membuka ekosistem bisnis baru yang membutuhkan pasokan teknologi penunjang yang canggih. Pelaku usaha Indonesia dapat membidik ekspor sistem teknologi pertanian, benih unggul, hingga sistem rantai dingin untuk mendukung ambisi swasembada pangan Riyadh.
“Berbagai kebutuhan yang akan mengiringi kebijakan ini dapat menjadi peluang kerja sama antara pelaku usaha Indonesia dan Arab Saudi,” kata Zulvri.
Sebaliknya, persaingan ketat ini menuntut transformasi fundamental pada manajemen kualitas dan struktur biaya logistik ekspor kita agar tidak tergerus produk kompetitor global. Indonesia dituntut bergerak cepat melakukan efisiensi internal demi mengamankan pangsa pasar di kawasan Timur Tengah ini.
“Kami optimistis produk Indonesia tetap mampu untuk bersaing di pasar Arab Saudi selama produk itu berkualitas. Selain itu, pelaku usaha Indonesia perlu memperhatikan efisiensi biaya, kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, dan pengembangan produk bernilai tambah agar tetap dapat berkompetisi di pasar Arab Saudi,” ujar Zulvri.
Menatap Prospek Nilai Dagang
Berdasarkan data perdagangan, total transaksi bilateral kedua negara sepanjang Januari—Mei 2026 telah mencatatkan nilai yang sangat menjanjikan sebesar USD 2,19 miliar. Sementara itu, total perdagangan sepanjang tahun 2025 sukses membukukan angka fantastis mencapai USD 6,53 miliar dengan dominasi ekspor produk otomotif dan makanan olahan.
Pada akhirnya, perubahan regulasi Arab Saudi ini bukan akhir dari ekspansi pasar, melainkan ujian bagi ketangkasan industri hulu ke hilir nasional. Mampukah eksportir kita mengubah hambatan tarif menjadi batu loncatan kerja sama strategis yang saling menguntungkan?



