Berita Terkini

Satgas Bereskan 135 Hambatan Investasi Rp625 Triliun

Jakarta – Pemerintah bergerak cepat mengurai sumbatan investasi di dalam negeri. Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3M-PPE) telah menyelesaikan 135 dari total 190 aduan pelaku usaha per 22 September 2026.

Langkah konkret ini berdampak masif bagi sektor riil. Pasalnya, sebanyak 129 aduan yang tuntas mencakup nilai investasi fantastis lebih dari Rp625 triliun. Selain itu, proyek-proyek tersebut memiliki potensi penyerapan hingga 31.000 tenaga kerja.

Maka dari itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Drajad Hari Wibowo menilai penyelesaian sumbatan usaha lewat mekanisme debottlenecking terbukti ampuh mendorong laju perekonomian nasional.

“Jadi debottlenecking, di mana ada deregulasi dan debirokratisasi, itu akan menjadi salah satu kunci bagi kita untuk bisa mendorong pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas ekonomi kita,” kata Drajad dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Tahun 2026, di Jakarta, Senin. Dikutip dari ANTARA.

Sidang Kanal dan Sisir Kode HS

Pemerintah rutin menggelar sidang aduan kanal debottlenecking untuk memangkas tumpang tindih regulasi maupun kendala perizinan. Sidang forum resmi ini dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan bersama Satgas P3M-PPE.

Selanjutnya, pemerintah akan membedah hambatan secara mendalam pada setiap kode klasifikasi barang atau Harmonized System (HS). Langkah teknis ini bertujuan mempercepat konversi investasi menjadi kegiatan produksi nyata.

“Agar berkelanjutan penyelesaian kita wujudkan melalui deregulasi dan debirokratisasi, pemeriksaan hambatan pada setiap kode HS sehingga investasi lebih cepat menjadi produksi dan lapangan kerja. Jadi insya Allah nanti setiap HS akan kita cek mana saja yang ada hambatan, kemudian hambatan itu akan kita perbaiki regulasi maupun birokrasinya,” ujarnya.

Dongkrak Ekspor Lewat Pasar Internasional

Selain membenahi urusan domestik, pemerintah juga menggenjot perluasan pasar internasional. Langkah ini dijalankan melalui negosiasi strategis Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) yang mencakup 15 persen pasar global dan ditargetkan rampung awal 2027.

Oleh karena itu, kemitraan dagang dengan negara-negara maju terus diperkuat. Indonesia mengoptimalkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA) serta membuka lobi tarif dengan Amerika Serikat.

“Kerja sama perdagangan dengan Kanada berpotensi menambah ekspor Indonesia sebesar 1,1 miliar (dolar AS), sedangkan negosiasi tarif dengan Amerika Serikat untuk industri padat karya yang mempekerjakan sekitar 5 juta orang berpotensi meningkatkan ekspor hingga 2,3 miliar (dolar AS) per tahun,” ujar Drajad pula.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button