Purbaya Siapkan Meja Pengaduan bagi Pengusaha Hadapi Hambatan Investasi
JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya mengurai persoalan perizinan dan hambatan investasi melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah. Dalam waktu dekat, pemerintah akan membuka meja pengaduan khusus bagi pelaku usaha yang merasa dirugikan oleh regulasi kementerian maupun sengketa bisnis.
Purbaya menyampaikan bahwa mekanisme pelaporan pengaduan sedang difinalkan dan akan diumumkan secara resmi pada Senin, 1 Desember 2025. “Hari Senin akan diumumkan mekanisme seperti apa, cara mengadunya seperti apa, persyaratannya seperti apa,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). Dikutip dari bisnis.com
Ia menegaskan bahwa laporan yang masuk akan melalui seleksi ketat. Hanya perkara yang dapat diselesaikan secara cepat dan berpotensi menjaga momentum investasi yang akan diprioritaskan. Proses mediasi bahkan ditargetkan dapat dimulai hanya sepekan setelah mekanisme dirilis.
“Nanti kami panggil yang mengadu siapa, yang diadukan siapa. Kalau di pemerintah, kementeriannya mana yang menghambat program mereka — sekarang kami bereskan nanti seperti itu,” tegasnya.
Mediasi Sengketa Antar-Bisnis
Tak hanya masalah birokrasi, Satgas juga akan menangani sengketa antar-pelaku usaha (business to business/B2B) yang selama ini kerap mengganggu kenyamanan investasi.
“Bisnis satu berantem dengan bisnis lain juga sering. Kami ada mekanisme juga, kami bereskan di situ — yang penting investasinya harus berjalan dengan baik,” jelas Purbaya.
Jika dalam proses penyelesaian ditemukan regulasi yang justru menghambat iklim investasi, perubahan aturan akan segera diproses melalui kelompok kerja yang mengurusi regulasi. “Kalau ada peraturan yang mengganggu, nanti kami perbaiki lewat Pokja III-nya,” tambahnya.
Struktur Satgas Percepatan Program Pemerintah
Satgas Percepatan Program Pemerintah terbagi atas tiga kelompok kerja (Pokja):
-
Pokja I: memonitor realisasi anggaran kementerian/lembaga.
-
Pokja II: fokus pada penyelesaian hambatan program dan menerima pengaduan pengusaha.
-
Pokja III: menangani regulasi dan penegakan hukum, termasuk revisi aturan yang dianggap kontraproduktif.
Satgas dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua I dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebagai Ketua II. Mereka didampingi tiga wakil ketua: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, serta Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
