Berita

Presiden Prabowo Peringatkan Pengusaha Penggilingan Padi: Jangan Rugikan Petani

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para pengusaha penggilingan padi untuk tidak mengambil keuntungan berlebihan hingga merugikan petani lokal. Ia menegaskan bahwa meskipun pengusaha berhak mencari laba, kesejahteraan petani tetap harus menjadi prioritas.

“Saya ingatkan pengusaha-pengusaha, kalian boleh untung, tapi jangan mencekik petani kita. Daripada kalian mencekik mereka, lebih baik saya yang mencekik kalian,” ujar Prabowo dalam sambutannya pada peringatan HUT ke-17 Partai Gerindra, Sabtu (15/2/2025). Dikutip dari bisnis.com

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram. Ketentuan ini berlaku tidak hanya untuk Perum Bulog, tetapi juga bagi para pengusaha penggilingan padi.

Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap penggilingan yang tidak mematuhi aturan dan enggan menyerap gabah petani sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan dasar hukum untuk tindakan tersebut sangat kuat, merujuk pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“Saya peringatkan, jika ada yang membandel, tidak mau memperhatikan nilai tukar petani (NTP), dan tidak mau meningkatkan kesejahteraan mereka, saya akan menggunakan Pasal 33 UUD 1945. Atas nama rakyat Indonesia, saya tidak akan ragu untuk menguasai penggilingan-penggilingan padi yang melanggar aturan,” tegasnya.

Peringatan keras ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan menoleransi praktik bisnis yang merugikan petani dan akan mengambil tindakan tegas demi menjamin kesejahteraan sektor pertanian nasional.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button