Peringkat Ekonomi Syariah Merosot: Indonesia Terjebak Salah Urus Ekosistem?
Jakarta – Status Indonesia sebagai raksasa pasar Muslim dunia mendadak terasa semu saat laporan State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2025/2026 dirilis. Alih-alih merangkak naik, posisi Indonesia justru melorot ke peringkat empat, digeser oleh negara-negara yang bergerak lebih agresif. Penurunan ini laksana tamparan keras yang membongkar ironi besar: industri halal domestik tumbuh subur, namun modalnya justru mengalir lewat jalur konvensional, meninggalkan sektor keuangan syariah berjalan tertatih-tatih di belakang.
Berdasarkan data SGIER teranyar yang dipublikasikan pada Selasa (2/6), skor Indonesia tertahan di angka 96, membuat posisinya melosot dari peringkat tiga ke peringkat empat dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI). Isu ini bukan sekadar gengsi angka di atas kertas. Di tengah ambisi besar yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk mendongkrak kontribusi ekspor produk halal hingga 3,9 persen pada 2029, penurunan peringkat ini menjadi sinyal bahaya bagi ketahanan ekonomi syariah nasional.
Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah KNEKS sekaligus Sekjen IAEI, Sutan Emir Hidayat, menilai fenomena ini harus dibaca secara kritis. “Ini alarm bahwa kita sudah kembangkan ekonomi syariah, ternyata negeri lain lebih cepat dari kita,” kata Emir. Dikutip dari cnnindonesia.com
Menurut analisis Emir, jebloknya performa Indonesia berakar dari ketimpangan dua sektor berbobot raksasa (masing-masing 30 persen), yakni makanan halal (halal food) dan keuangan syariah. Di sektor pangan, Indonesia sebenarnya menorehkan prestasi dengan naik ke peringkat tiga. Namun, pencapaian itu seketika dikandaskan oleh sektor keuangan syariah yang terjun bebas hingga 22 poin.
Penurunan tajam tersebut dipicu oleh lemahnya indikator kedalaman pasar (financial deepening), ukuran (size), regulasi, tata kelola, dan yang paling krusial: integrasi ekosistem. Emir membandingkan kondisi ini dengan Malaysia yang jauh lebih mapan. “Mereka punya tata kelola yang baik, standarisasi yang baik, dan keuangan syariahnya terintegrasi dengan industri halal,” ungkapnya.
Di Indonesia, yang terjadi justru anomali atau salah urus ekosistem. Faktanya, Indonesia memegang peran masif dalam rantai pasok global, di mana sekitar 15 persen dari total 30 persen produsen halal terbesar dunia berada di tanah air. Tragisnya, mayoritas produsen halal domestik ini belum memaksimalkan pendanaan dari industri keuangan syariah lokal. Mereka masih mengandalkan pembiayaan konvensional, sehingga aset keuangan syariah dalam negeri cenderung berjalan di tempat. Padahal, keuangan syariah memiliki karakteristik eksklusif yang hanya bisa mendanai industri halal.
Indonesia tidak boleh lagi terlena dan nyaman menjadi penonton atau target pasar konsumsi belaka. Jika ingin merebut kembali takhta ekonomi syariah, orientasi nasional harus dirombak total dari sekadar konsumen menjadi produsen halal dunia yang mandiri secara finansial. “Ini masih PR kita, padahal dalam RPJMN kita ada target peningkatan kontribusi ekspor produk halal menjadi 3,9 persen pada 2029,” tegas Emir.
Tanpa adanya integrasi vertikal antara industri kreatif halal dan lembaga keuangan syariah, serta keberanian melakukan substitusi produk impor, status pasar Muslim terbesar hanya akan menjadi komoditas yang terus dieksploitasi oleh kekuatan asing seperti Uni Emirat Arab dan Arab Saudi yang kini bergerak jauh lebih gesit.



