Pemerintah Tambah Rp10 Triliun Dana Bergulir untuk Koperasi

USAHAMUSLIM, Jakarta – Pemerintah Indonesia menambah anggaran sebesar Rp10 triliun dalam bentuk dana bergulir melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) untuk mendukung pengembangan koperasi. Penambahan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat koperasi, khususnya di sektor riil.
“Ini adalah hasil rapat terbatas (ratas) dengan Presiden. Tambahan Rp10 triliun ini diharapkan dapat menjadi dorongan besar untuk pengembangan koperasi,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, Sabtu (4/1/2025). Dikutip dari liputan6.com
Fokus Pengembangan Koperasi
Budi menekankan pentingnya pengawasan dalam penggunaan dana bergulir ini mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan. Selain itu, pemerintah juga menetapkan beberapa prioritas strategis untuk koperasi, antara lain:
- Penyaluran pupuk bersubsidi dengan melibatkan koperasi.
- Digitalisasi induk Koperasi Unit Desa (KUD) untuk mendukung modernisasi.
- Mendorong program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memanfaatkan produk lokal dan melibatkan koperasi, desa, serta BUMDes.
“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan program-program ini berjalan efektif, membawa manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Budi.
Pelantikan Pejabat Baru di Kemenkop
Dalam mendukung visi tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) melantik 23 pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama baru pada awal tahun 2025. Pelantikan ini diharapkan memberikan semangat baru seiring dengan spirit pemerintahan periode 2024-2029 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Budi menekankan pentingnya membangun kerja tim yang solid dan efektif, mengingat jumlah staf Kemenkop yang relatif terbatas. Selain itu, ia mengingatkan para pejabat baru untuk memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran.
“Kemenkop harus adaptif dan dinamis menjawab kebutuhan koperasi modern. Saya minta para pimpinan tinggi untuk mengkapitalisasi sumber daya manusia yang ada secara optimal,” tegas Budi.
Instruksi Khusus untuk Pejabat Baru
Dalam sambutannya, Budi juga memberikan sejumlah instruksi kepada para pejabat baru, termasuk:
- Memastikan agenda kerja kementerian tercatat, terukur, dan memberikan dampak positif yang signifikan.
- Menerapkan prinsip akuntabilitas dalam setiap kegiatan.
- Menghindari ego sektoral, baik secara internal maupun eksternal.
- Melaksanakan program kerja sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saya mengingatkan kembali bahwa tanggung jawab ini bukanlah hal yang ringan. Sinergi dan koordinasi dengan stakeholder lain sangat penting untuk keberhasilan program koperasi,” pungkasnya.
Kebijakan dan langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran koperasi dalam perekonomian nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.