Berita

Pemerintah Dorong Percepatan Izin Usaha Waralaba dan Peluncuran 100 Lisensi Merek Lokal

Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengimbau para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk memanfaatkan model bisnis lisensi dan waralaba sebagai strategi memperkuat merek lokal di tengah persaingan global yang semakin ketat.

“Model lisensi dan waralaba telah terbukti berhasil. Pelaku usaha tak perlu membangun dari awal, sehingga peluang untuk tumbuh lebih cepat, aman, dan berkelanjutan semakin terbuka,” kata Budi dalam peluncuran program “100 Lisensi Merek dan Produk UMKM Lokal” di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Rabu (23/7).

Budi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mendorong penguatan kapasitas UMKM melalui model bisnis yang terstruktur dan terbukti. Menurutnya, penguatan merek lokal juga menjadi strategi penting dalam menghadapi proteksionisme dan tantangan perdagangan global.

Sebagai bagian dari upaya konkret, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2025 yang mengatur tata cara penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba oleh pemerintah daerah.

“Dengan aturan ini, pelaku usaha bisa mulai beroperasi dalam waktu lima hari kerja setelah mengajukan pendaftaran. Jika surat resmi belum keluar, tanda bukti pengajuan dapat dijadikan dasar legal untuk menjalankan usaha,” jelasnya. Dikutip dari antaranews.com

Di kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Lisensi Indonesia (Asensi), Susanti, turut mengajak pelaku UMKM untuk melihat momentum ini sebagai langkah kebangkitan merek lokal Indonesia.

“Kami berharap ada sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah untuk mendorong UMKM menjadi merek nasional, bahkan menembus pasar global,” ujar Susanti.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button