Pembatasan Pembelian Pertalite Siap Diteken Jokowi, Seperti Apa Skemanya?
JAKARTA, USAHAMUSLIM – Regulasi pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite siap ditandatangani Presiden Joko Widodo. Seperti apa skemanya?
Dadan Kusdiana selaku Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM mengatakan, pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 yang akan mengatur kriteria pembeli Pertalite di tingkat menteri saat ini telah rampung.
“Sekarang kalau di pembahasan di level saya, di eselon I sudah selesai. Sudah dibahas di levelnya Pak Menteri sudah selesai di Menko, sekarang lagi di presiden,” ujar Dadan di Kementerian ESDM Jakarta, dikutip dari detikcom, Sabtu (27/7).
Dadan menegaskan, pemerintah tengah berusaha keras menghadirkan bahan bakar bersih yang ramah lingkungan. Selain itu, mereka juga ingin memastikan bahan bakar yang disubsidi bisa tepat sesaran. Itulah mengapa, aturan tersebut akhirnya dibuat.
“Yang tidak berhak, ya jangan. Jangan menggunakan yang bersubsidi,” ungkapnya.
Revisi Perpres 191 sebenarnya sudah lama dibahas. Dia mengatakan, revisi ini berlangsung lama karena pembahasan untuk pembeli BBM tersebut banyak pertimbangan.
“Iya, tapi ini kan kita memutuskan yang berhaknya siapa,yang tidak berhaknya siapa. Itu kan banyak pertimbangan,” ungkapnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia. Pendataan QR Code ini telah diterapkan di 41 kabupaten/kota sejak Juli 2023 untuk mewujudkan subsidi tepat.
Perluasan pendataan tahap pertama dimulai pertengahan Juli meliputi wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) dan beberapa wilayah non Jamali yaitu Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Untuk yang belum mendapat QR Code nantinya akan diarahkan untuk mendaftar.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan langkah pendataan pengguna Pertalite ini diambil sebagai upaya perusahaan untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan. Hal ini mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan pemerintah untuk produk Pertalite.
“Perluasan wilayah ini dilakukan secara bertahap mulai di 190 kota/kabupaten wilayah Jamali dan sebagian Non Jamali, kemudian untuk provinsi lainnya atau sebanyak 283 kota/kabupaten lainnya akan menyusul di tahap berikutnya. Bagi kendaraan roda empat yang belum memiliki QR Code juga tetap akan dilayani, dan akan diarahkan untuk mendaftar di website Subsidi Tepat,” kata Heppy dalam keterangan tertulis, Senin (22/7).
Heppy menyatakan jika pendataan ini bukan pembatasan dan diharapkan dapat membantu pemerintah mengetahui pengguna subsidi BBM. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir indikasi kecurangan atau penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Hingga awal Juli 2024, tercatat lebih dari 4,6 juta pengguna Pertalite sudah mendaftar QR Code.