Berita

OJK Klarifikasi: Muhammadiyah Ajukan Konversi BPR ke Syariah, Bukan Pendirian Bank Baru

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan klarifikasi mengenai kabar pendirian bank baru oleh Muhammadiyah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan resmi terkait pendirian bank baru dari organisasi tersebut.

Sebaliknya, OJK menyatakan telah menerima permohonan perubahan kegiatan usaha salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Muhammadiyah menjadi Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

“OJK telah menerima permohonan perubahan kegiatan usaha BPR milik Muhammadiyah menjadi BPR Syariah, bukan permohonan pendirian bank baru,” ujar Dian dalam keterangan resmi, Senin (28/4/2025). Dikutip dari detik.com

Dian menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik dan jajaran direksi BPR tersebut untuk melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan dalam proses konversi. Selain itu, OJK meminta pihak BPR untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, baik di tingkat direksi, komisaris, dewan pengawas syariah, hingga pegawai operasional.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Muhammadiyah berencana mengakuisisi KB Bukopin Syariah. Menanggapi isu ini, Dian menegaskan bahwa hingga kini OJK belum menerima surat permohonan akuisisi dari Muhammadiyah terhadap KB Bukopin Syariah.

“OJK belum menerima surat permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah,” kata Dian dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).

Dengan demikian, sampai saat ini, fokus Muhammadiyah lebih kepada konversi BPR miliknya ke sistem syariah, bukan mendirikan bank baru atau mengakuisisi bank yang sudah ada.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button