OJK Ajak Pelaku Jasa Keuangan Lawan Rentenir Lewat Akses Kredit Mudah dan Terjangkau

Purwokerto — Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi atau yang akrab disapa Kiki, menyerukan kepada seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk bersama-sama melawan praktik rentenir dengan membuka akses pembiayaan kredit yang lebih luas bagi masyarakat.
“Rentenir sudah ada sejak dulu, bahkan sebelum kita lahir. Tantangan kita adalah bagaimana memastikan masyarakat tidak lagi terjerat pada skema-skema pinjaman yang mencekik leher,” ujar Kiki dalam Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (19/10). Dikutip dari antaranews.com
Menurut Kiki, OJK menantang PUJK untuk menyediakan pembiayaan yang cepat, mudah, dan dengan tingkat bunga yang wajar. Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret agar masyarakat tidak bergantung pada lembaga keuangan ilegal.
“OJK terus mendorong edukasi dan literasi keuangan untuk menekan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Akses ke produk dan layanan keuangan formal harus bisa dijangkau semua lapisan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab meningkatkan literasi keuangan tidak hanya menjadi tugas OJK, tetapi juga seluruh PUJK di Indonesia.
Kiki mengutip hasil survei Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang menunjukkan bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. “Kalau daerah ingin sejahtera, maka harus memudahkan warganya menjangkau layanan keuangan formal,” tegasnya.
Hingga saat ini, tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai 66,46 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan di industri yang diawasi OJK mencapai 80 persen, dan secara keseluruhan mencakup sekitar 92 persen dari sektor jasa keuangan.
Kiki berharap, peningkatan inklusi dan literasi keuangan mampu menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi nasional, mempersempit kesenjangan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperdalam pasar keuangan di Indonesia.