Menkeu Purbaya Siap Tindak Oknum Bea Cukai yang Rugikan UMKM, Buka Layanan “Lapor Pak Purbaya”

Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang diduga menyulitkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas keluhan Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait dugaan praktik oknum Bea Cukai yang meloloskan barang ilegal hingga merugikan pelaku UMKM.
“Kenapa nggak lapor saya? Kalau lapor ke saya, saya tangani. Sebelah mana barangnya, siapa pemainnya, nanti kami selesaikan,” ujar Purbaya usai menghadiri acara “1 Tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth” di Jakarta, Kamis (16/10). Dikutip dari koran-jakarta.com
Purbaya menambahkan, pihaknya tengah membenahi internal DJBC, termasuk mendata pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal. “Kalau sudah tahu, nanti kami tangkap dan proses satu per satu,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Kementerian Keuangan kini memperketat pengawasan dengan melakukan pengecekan acak terhadap jalur hijau kepabeanan dan cukai. “Kalau Pak Maman ada masalah seperti itu, kasih tahu saya. Nanti saya selesaikan,” lanjutnya.
Selain penegasan tersebut, Purbaya juga memperkenalkan layanan pengaduan publik bertajuk “Lapor Pak Purbaya”, yang bertujuan menampung keluhan masyarakat terkait layanan pajak dan bea cukai. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.
“Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco,” jelas Purbaya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (15/10).
Menurutnya, layanan tersebut sudah aktif dan ditangani oleh tim khusus Kementerian Keuangan. Namun, setiap laporan akan divalidasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti. “Tentu pasti divalidasi dulu, bener enggak nih? Jangan-jangan cuma komplain aja,” katanya.
Melalui inisiatif ini, Menkeu berharap kepercayaan publik terhadap pelayanan pajak dan bea cukai semakin meningkat. Ia menegaskan bahwa sistem pengaduan ini dirancang untuk memastikan proses yang transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.