Berita

Lapak Ilegal di Pasar Terong Dibongkar, Pedagang Diminta Kembali ke Dalam Pasar

MAKASSAR – Perumda Pasar Makassar Raya menertibkan sejumlah lapak ilegal di kawasan Pasar Terong, Kamis (20/11/2025), guna menata kembali aktivitas perdagangan di sepanjang Jalan Terong, Kecamatan Bontoala.

Proses pembongkaran melibatkan jajaran Kelurahan Wajo Baru, Sekcam Bontoala, Satpol PP, LPM, Pokmas, hingga pejabat sementara RT/RW. Lurah Wajo Baru, Andi Asma, menyebut pemilik lapak telah menerima teguran sebelumnya.

“Kami sudah memberikan kesempatan beberapa waktu lalu, termasuk surat teguran agar pedagang merapikan lapak mereka,” ujarnya. Ia menegaskan jalan harus kembali difungsikan sebagai fasilitas umum.

Salah satu lapak permanen yang berdiri di atas drainase dan memakan bahu jalan menjadi fokus utama penertiban dan terpaksa dibongkar.

Kasubag Pembinaan Pedagang Perumda Pasar Makassar, Sitti Fridayanti Fattah, menambahkan bahwa pihaknya menyediakan tempat bagi pedagang terdampak.
“Sejak awal direksi menekankan agar pedagang kembali masuk ke dalam pasar. Kami siap memfasilitasi lokasi bagi pedagang yang terkena penertiban,” jelasnya. Dikutip dari tribunnews.com

Upaya penataan ini diharapkan meningkatkan kenyamanan dan menjaga ketertiban aktivitas jual-beli. Pemerintah kelurahan bersama Perumda menegaskan akan melakukan penindakan berkala hingga kondisi Jalan Terong kembali normal.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebelumnya mengingatkan pedagang untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.
“Harap jaga ketertiban. Tidak boleh ada aktivitas yang mengganggu jalan,” tegasnya.

Munafri menambahkan, pemerintah tidak melarang warga berusaha, namun aturan harus dipatuhi demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
“Kita ingin pasar rakyat tetap hidup, tapi tidak boleh mengorbankan kepentingan umum. Harus seimbang. Saya minta penertiban dilakukan secara humanis,” katanya.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button