Kementerian UMKM Dorong Sertifikasi Produk untuk Perkuat Daya Saing dan Akses Pasar Global

Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa standardisasi produk dan sertifikasi merupakan langkah penting untuk mendorong UMKM naik kelas, baik dalam memperluas akses ke ritel domestik maupun menembus pasar global.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, menuturkan konsumen kini lebih memperhatikan produk bersertifikat, khususnya sertifikat halal. Sertifikasi, kata dia, bukan sekadar soal kepatuhan, melainkan juga penanda daya saing suatu produk.
“Standardisasi produk UMKM tidak lagi sekadar urusan kepatuhan, tetapi kesadaran untuk membuat produk lebih kompetitif, lebih mudah diakses masyarakat, sehingga omzet dan pendapatan UMKM dapat meningkat,” ujar Riza dalam diskusi daring bertajuk Standardisasi UMKM, Selasa (19/8). Dikutip dari antaranews.com
Kementerian UMKM juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal, izin edar BPOM, hingga Standar Nasional Indonesia (SNI). Upaya ini dijalankan melalui kerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Hukum.
Berdasarkan data Kementerian UMKM, hingga triwulan II/2025 telah terbit 1,4 juta Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagian besar milik pelaku UMKM. Sertifikat halal yang dikeluarkan mencapai 654.518, sementara sertifikat SNI Bina UMK sudah diberikan kepada 194.000 pengusaha kecil—atau meningkat 105 persen dibanding triwulan I/2025.
Selain fasilitasi sertifikasi, pemerintah juga terus melakukan kunjungan ke berbagai daerah untuk memperluas akses UMKM terhadap kemudahan perizinan dan perlindungan usaha.
“Kemudahan standardisasi produk UMKM saat ini menjadi prioritas pemerintah. Langkah ini adalah bagian dari strategi untuk memastikan produk UMKM merajai pasar domestik dan semakin kuat di kancah global,” tegas Riza.
🔑 Focus Keyphrase
📋 Meta Description
🏷️ Tags