Berita

Kemenkop Dukung 70 Ribu Koperasi Desa untuk Perkuat Ekonomi Pedesaan

Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menyatakan kesiapan mendukung pembentukan 70 ribu Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi pedesaan dan mengatasi berbagai tantangan di desa.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa program Kop Des dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa dengan menghadirkan badan usaha berbasis koperasi. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penciptaan lapangan kerja dan menjadi agregator penyerapan produk lokal.

Tiga Pendekatan Kop Des Merah Putih

Dalam implementasinya, Kop Des Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama. Pertama, membentuk koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang telah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan koperasi yang sudah berjalan agar lebih berdaya saing.

Budi Arie mengungkapkan bahwa program ini menyasar sekitar 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi distribusi pupuk bersubsidi. Selain itu, koperasi desa juga diharapkan mampu memutus rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen.

Peran Strategis Kop Des dalam Ekonomi Desa

Lebih lanjut, Kop Des Merah Putih tidak hanya berfokus pada sektor pertanian, tetapi juga akan berperan dalam berbagai bidang, termasuk pengelolaan outlet sembako, apotek desa, klinik desa, outlet koperasi simpan pinjam, hingga cold storage untuk mendukung rantai pasok logistik.

“Kami berterima kasih atas arahan Presiden terkait program ini. Diharapkan koperasi desa dapat menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi di pedesaan. Koperasi adalah instrumen penting dalam pemerataan pembangunan nasional,” ujar Budi Arie dalam pernyataan resmi di Jakarta, Senin (4/3). Dikutip dari antaranews.com

Penguatan Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Nasional

Dalam rangka memperkuat koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi nasional, Kemenkop telah menetapkan tiga program prioritas, yaitu digitalisasi dan penguatan kelembagaan, penyelesaian permasalahan serta pengawasan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi.

Budi Arie menambahkan bahwa ketiga program prioritas ini didukung oleh 16 program kerja yang mencakup berbagai sektor. Pemerintah juga tengah melakukan revisi Undang-Undang Perkoperasian untuk menciptakan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan koperasi modern.

Dengan langkah ini, pemerintah optimistis bahwa koperasi desa dapat menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button