Kemenkop Dorong Koperasi Desa Bertumpu pada Kearifan Lokal: Fondasi Ekonomi Rakyat yang Berkelanjutan

Sentani – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menegaskan pentingnya menjadikan nilai-nilai kearifan lokal sebagai landasan utama dalam membangun koperasi berbasis desa. Langkah ini dinilai strategis untuk menciptakan sistem ekonomi rakyat yang mandiri dan berkelanjutan.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop UKM, Herbet Siagian, menyampaikan bahwa kearifan lokal bukan sekadar warisan budaya, melainkan kekuatan ekonomi yang mampu membentuk koperasi sesuai dengan karakter dan kebutuhan masyarakat desa.
“Jika kita tidak memperkuat kearifan lokal, maka produk yang kita konsumsi ke depan hanyalah barang-barang impor. Itu artinya kita akan kehilangan akar kekuatan ekonomi kita sendiri,” ujar Herbet dalam kunjungannya ke Sentani, Papua, Selasa (3/6/2025). Dikutip dari rri.co.id
Menurut Herbet, ketergantungan terhadap barang impor seperti makanan, pakaian, dan kebutuhan harian lainnya melemahkan daya tahan ekonomi desa. Untuk itu, ia menekankan pentingnya membangun koperasi lokal yang bersumber dari potensi dan sumber daya yang dimiliki masyarakat.
“Kita perlu menggerakkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai jawaban. Dimulai dari apa yang kita punya – hasil pertanian, kerajinan, sampai jasa berbasis komunitas. Inilah jalan menuju kemandirian ekonomi desa,” jelasnya.
Model koperasi desa berbasis lokal ini, kata Herbet, bukan hanya relevan secara ekonomi, tetapi juga mampu menjaga ketahanan sosial dan budaya. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak hanya bergantung pada dinamika ekonomi global yang sering kali tidak berpihak pada rakyat kecil.
“Koperasi desa yang kuat adalah yang tumbuh dari semangat gotong royong, musyawarah, dan pengelolaan kolektif atas sumber daya yang ada. Bukan dari sistem yang datang dari luar dan tidak memahami konteks lokal,” tegasnya.
Untuk memastikan koperasi desa tetap berjalan dalam koridor nilai-nilai kearifan lokal, Herbet juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan pendampingan dan pengawasan yang intensif.
“Kami mendorong seluruh daerah agar tidak hanya membentuk koperasi, tetapi juga memastikan koperasi tersebut berkembang dengan ruh lokal yang kuat,” pungkasnya.