Kemenag dan BI Sulut Dorong UMKM Miliki Sertifikat Halal untuk Perkuat Ekonomi Syariah

Manado – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Manado, Sulawesi Utara, mengimbau para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera mengurus sertifikat halal sebagai bentuk komitmen menyediakan produk yang aman dan sesuai syariat Islam.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam menjamin produk makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat telah memenuhi standar kehalalan,” ujar Kepala Kantor Kemenag Manado, Rogaya Udin, di Manado, Selasa (8/4). Dikutip dari antaranews.com
Rogaya menambahkan, sertifikasi halal menjadi jaminan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya umat Muslim, dalam mengonsumsi produk sehari-hari.
Proses sertifikasi dilakukan melalui tahapan verifikasi dan audit oleh Satuan Tugas (Satgas) Halal Kemenag. Tim ini melakukan pengecekan bahan baku, proses produksi, hingga pengolahan makanan dan minuman guna memastikan produk tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga sesuai dengan ketentuan hukum Islam.
Dukungan terhadap upaya ini juga datang dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara. Kepala BI Sulut, Andry Prasmuko, menyatakan pihaknya aktif mendorong sertifikasi halal UMKM di wilayah tersebut.
BI Sulut bersinergi dengan Satgas Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sulut dan Kanwil Kemenag Sulut dalam memperluas jangkauan program halal. Lebih lanjut, BI juga mendukung terbentuknya rantai nilai halal (halal value chain) di Sulut, sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah.
“Dalam acara Urban Economy Festival (UEF), kami turut menyerahkan sertifikat halal kepada sejumlah UMKM sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pengembangan usaha halal,” kata Andry.