Berita Terkini

KBLI 2025 Resmi Dirilis, Aktivitas Ekonomi Digital dan Karbon Kini Punya Klasifikasi Jelas

JAKARTA – Perkembangan teknologi, masifnya adopsi digital, serta upaya mitigasi perubahan iklim mendorong lahirnya beragam aktivitas ekonomi baru di Indonesia. Mulai dari produksi podcast, pengelolaan kanal streaming, pengembangan gim, hingga layanan platform digital, kini semakin banyak menjadi sumber penghasilan masyarakat.

Menjawab dinamika tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi merilis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 pada Jumat (19/12). Melalui pembaruan ini, berbagai aktivitas ekonomi baru akhirnya memiliki klasifikasi yang lebih jelas dan terstruktur dalam sistem statistik nasional.

Keberadaan klasifikasi dalam KBLI dinilai krusial karena memungkinkan aktivitas usaha tercatat secara resmi, dianalisis, serta dijadikan dasar dalam perencanaan dan perumusan kebijakan pemerintah. Selain itu, klasifikasi yang tepat juga mempermudah proses perizinan usaha.

Sebaliknya, aktivitas ekonomi yang tidak memiliki klasifikasi berisiko tidak terdata secara optimal dan berpotensi terabaikan dalam perumusan kebijakan. Oleh karena itu, KBLI 2025 menjadi instrumen penting dalam memastikan seluruh kegiatan ekonomi tercermin secara komprehensif.

KBLI 2025 juga menunjukkan meningkatnya perhatian terhadap isu perubahan iklim. Sejumlah aktivitas ekonomi terkait perdagangan karbon, penangkapan karbon, hingga penyimpanan karbon kini masuk dalam klasifikasi tersendiri. Di sisi lain, sektor energi terbarukan yang berperan besar dalam transisi menuju ekonomi berkelanjutan juga dicatat secara lebih rinci.

Tak hanya itu, pembaruan KBLI turut mengakomodasi model bisnis baru yang berkembang dalam rantai pasok global, seperti factoryless goods producers. Model ini merujuk pada perusahaan yang mengalihdayakan proses manufaktur namun tetap memiliki kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) atas produk yang dihasilkan.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa penyusunan KBLI 2025 mengacu pada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Revision 5 yang direkomendasikan Komisi Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNSC) pada 11 Maret 2024. ISIC Revisi 5 telah lebih dulu diadopsi oleh sejumlah negara, termasuk Uni Eropa dan Singapura.

“Melalui rilis ini kami memperkenalkan KBLI 2025 yang merujuk ISIC Revisi 5. KBLI 2025 penting untuk memastikan klasifikasi lapangan usaha di Indonesia tetap relevan dengan perkembangan ekonomi, teknologi, dan model bisnis baru, sekaligus menjaga keterbandingan secara internasional,” ujar Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/12). Dikutip dari bisnis.com

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button